Kabupaten Jember Masuki Zona Merah di Awal Desember

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Des 2020 11:49 WIB

Kabupaten Jember Masuki Zona Merah di Awal Desember

i

Plt. Kadisinfokom Pemkab Jember Gatot Triyono. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Jember - Meningkatnya kasus positif Covid-19 di awal bulan Desember dalam sepekan terakhir ini membuat Kabupaten Jember menjadi zona merah dan meresahkan masyarakat. Pemkab Jember mulai memperketat aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran cluster baru di wilayah Jember, Rabu (2/12/2020).

Menanggapi kasus tersebut, juru bicara Satgas Covid-19, Gatot Triyono kembali menegaskan agar masyarakat lebih disiplin melakukan pencegahan penularan virus Corona seperti wajib memakai masker, menggunakan handsanitizer, serta menerapkan social distancing.

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Gerakan Pangan Murah

“Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak adalah salah satu disiplin terhadap protokol kesehatan. Itu yang saat ini bisa dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya

Pemkab Jember juga menggelar siaran pers secara virtual yang bertujuan agar masyarakat Jember mengetahui perkembangan Covid-19 sekaligus untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19. 

Baca Juga: Puluhan Warga di Jember Diduga Keracunan Takjil Massal yang Dibagi-bagikan di Jalan

Selain itu, Gatot menyampaikan, pada awal Desember ini Kabupaten Jember berada di zona merah Covid-19, dengan rincian kasus terkonfirmasi positif sebanyak 2.482, pasien sembuh 1.830, dan pasien meninggal 117 orang.

Akibat terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif, Satgas Covid-19 menyiapkan beberapa tempat untuk menampung pasien yang positif.

Baca Juga: Takut Tersaingi di Pilbup, Sejumlah Oknum Rusak Gambar Gus Fawait di Jember

“Selain rumah sakit, kami sudah melakukan negosiasi dengan beberapa hotel untuk dijadikan tempat pasien yang terpapar Covid-19,” pungkasnya. dsy10

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU