Jual Senjata Polisi di Toko Online, Seorang Pemuda Diringkus Polsek Tebet

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Des 2019 09:45 WIB

Jual Senjata Polisi di Toko Online, Seorang Pemuda Diringkus Polsek Tebet

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Banyaknya bermunculan toko online membuat masyarakat lebih mudah jika ingin membeli sesuatu. Hampir semua benda bisa dicari di toko online. Bahkan senjata api milik polisi. Akibat menjual senjata api milik polisi secara illegal, seorang pria ditangkap anggota Polsek Tebet pada Sabtu (14/12) lalu. Pria yang identitasnya diketahui bernama Reza (24) ditangkap karena menjual senjata api milik polisi melalui toko online. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tebet Alam Nur saat dikonfirmasi, Selasa (17/12). Bukan hanya menjual sepucuk senjata, Reza juga diketahui menjual masing-masing tiga peluru tajam dan selongsong peluru. Informasi dijualnya senjata api polisi di toko online berawal dari laporan masyarakat. Mendapati informasi tersebut, penyidik Polsek Tebet langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui siapa yang bertanggung jawab dalam hal itu, polisi kemudian berusaha menangkap pelaku yang diketahui adalah Reza dengan berpura-pura membeli senjata tersebut. Tersangka menjual Rp 7 juta, kami tawar dan disepakati harga Rp 3,5 juta. Setelah itu transaksi dilakukan di depan warung upnormal, kata Alam saat dikonfirmasi, Selasa (17/12). Setelah bertemu di depan rumah makan yang dimaksud, pelaku langsung ditangkap oleh pihak Polsek Tebet. Saat dilakukan pemeriksaan, Reza mengaku bahwa senjata yang ia jual merupakan milik seorang anggota polisi. Setelah kami telusuri, senjata itu milik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kramat Jati Aipda Amit Sulistyo, jelas Alam. Reza diketahui mencuri senjata api beserta pelurunya saat Aipda Amit mengalamai kecelakaan di jalan raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu. Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU