Jual HP Teman, Pengangguran Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Des 2018 10:45 WIB

Jual HP Teman, Pengangguran Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Gubeng - Siprianus Umbu Robaka alias Rian (23) warga Wanno Talia, Kupang NTT ini harus berurusan dengan polisi. Pengangguran yang kos di jalan Ngagel ini tega menjual handphone temannya sendiri tanpa sepengetahuan pemilik. Awalnya, Rian yang tak lagi punya uang mencari cara agar bisa tetap bertahan hidup di Surabaya. Karena sudah kehabisan akal, Rian akhirnya menemui Siti Salma di kediamannya. Setelah bertamu, Rian kemudian berpura-pura meninjam handphone Siti dengan alasan untuk menelpon keluarga di Kupang, NTT. Karena berteman, Siti tak curiga. "Setelah itu selang beberapa menit, tersangka ini ditunggu kok gak muncul-muncul, korban kemudian mencoba mendatangi tempat kosnya, tapi dia tidak ada di tempat," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto, Kamis (6/12). Lantaran merasa ditipu, Siti akhirnya melapor ke Mapolsek Gubeng Surabaya. Sekitar satu bulan sejak dilaporkan pada akhir Oktober lalu, Rian akhirnya tertangkap. Dari pengakuannya, ia nekat membawa kabur handphone temannya dan menjualnya lantaran butuh uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Handphone tersebut sudah dijual Rian seharga Rp 1 juta. "Sudah dijual dan untuk makan, karena kiriman dari kampung belum ada," tandas Joko. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di dalam tahanan Polsek Gubeng. Tersangka di jerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. nfir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU