Jokowi Pangkas Dana Desa Rp21 Triliun, Difungsikan Sebagai Bansos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Apr 2020 14:09 WIB

Jokowi Pangkas Dana Desa Rp21 Triliun, Difungsikan Sebagai Bansos

SURABAYAPAGI.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memfungsikan sebagian dana desa sebagai bantuan sosial (bansos) di tengah wabah Covid-19. Berdasarkan susunan APBN 2020 terbaru, total dana desa yang bakal digulirkan oleh pemerintah pada tahun ini mencapai Rp71,19 triliun, sedikit turun dari susunan awal sebelum mewabahnya Covid-19 yang mencapai Rp72 triliun. Dari data Kementerian Keuangan, tercatat dana desa yang akan difungsikan sebagai bansos mencapai Rp21 triliun. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan dana ini akan disalurkan kepada keluarga miskin di desa yang selama ini tidak tercakup dalam bansos dari pusat maupun daerah. Untuk sementara, saat ini sudah terdata 5,8 juta keluarga di desa yang bisa menerima dana tersebut. Dana desa yang digulirkan langsung ke keluarga rencananya mencapai Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Namun, Astera menekankan bahwa jumlah penerima masih belum final dan masih berpotensi untuk bertambah atau berkurang seiring dengan verifikasi yang saat ini dijalankan. "Jadi terkadang desa ini lepas dari data yang ada, kita tahu sekarang di desa terdapat mereka yang miskin dan jumlahnya banyak," kata Astera, Rabu (8/4/2020). Saat ini, Astera mengatakan pihaknya bersama dengan Kemendes, Kemendagri, hingga Pemda sedang melakukan verifikasi atas data keluarga miskin di desa tersebut. Harapannya, verifikasi data ini bisa diselesaikan dalam waktu dua minggu sehingga penyaluran dana desa secara langsung kepada keluarga miskin bisa dieksekusi pada akhir April ini. Penyaluran dana desa ini juga tidak menunggu semua data selesai dan lengkap. Desa yang terdampak akan diprioritaskan untuk mendapatkan dana ini.(trb/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU