Jokowi Geram Dana Desa Baru Tersalur 13% Dari Rp 72 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Apr 2020 13:34 WIB

Jokowi Geram Dana Desa Baru Tersalur 13% Dari Rp 72 Triliun

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menginstruksikan penyaluran dana desa dikerjakan secara masif dan cepat. Pasalnya, dana tersebut dilaksanakan dalam dua program, yakni bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19 dan program padat karya tunai untuk desa. Untuk menyanggah daya beli masyarakat di tengah wabah Covid-19, pemerintah mendorong banyaknya program padat karya tunai. Untuk menjalankan program itu salah satunya bisa melalui skema dana desa. Pemerintah sendiri tahun ini menganggarkan penyaluran dana desa sebesar Rp 72 triliun. Namun yang tersalurkan hingga Maret 2020 baru 13%-nya sebesar Rp 9,3 triliun, atau baru 32% jika dihitung dari pagu tahap pertama Rp 28 triliun. "Laporan yang saya terima di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32% yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama Rp 28 triliun. Artinya dari total Rp 72 triliun baru 13%, masih kecil sekali," tuturnya saat membuka rapat terbatas, Selasa (7/4/2020). Jokowi pun meminta agar penyaluran dana desa segera dipercepat. Dia menginstruksikan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi membuat panduan pedoman untuk menyelenggarakan program padat karya tunai di desa. "Agar program padat karya ini betul-betul bisa masif dan tepat sasaran dan harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin. Pada pengangguran pada yang setengah menganggur dan kalau bisa upah kerja diberikan setiap hari tapi kalau tidak bisa ya satu minggu," tuturnya. Oleh karena itu, lanjut Jokowi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) harus membuat panduan agar dana dan program tersebut dapat berjalan secara masif dan tepat sasaran. "Angaran itu akan dialokasikan untuk masyarakat miskin, pengangguran, hampir pengangguran," kata Jokowi Namun Jokowi menekankan pelaksanaan program padat karya tunai dilakukan mengikuti protokol kesehatan dengan pengawasan secara ketat. "Menjaga jarak, memakai masker sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita untuk memutus rantai Covid-19," tegasnya. Dana desa sendiri menurut Jokowi, selain bisa dimanfaatkan untuk program padat karya tunai di desa juga bisa untuk program bantuan sosial untuk warga.(dc/in/cr-02/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU