Jenderal Watannas Soroti Serapan Tenaga Kerja NIP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Mar 2018 19:01 WIB

Jenderal Watannas Soroti Serapan Tenaga Kerja NIP

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, menerima kunjungan kerja Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dalam rangka kaji lapangan di Kabupaten Mojokerto. Rombongan dipimpin Marsda (TNI) Emir Panji Dermawan selaku Deputi Pengembangan Setjen Dewan Ketahanan Nasional bersama Tim Kajian Daerah (Kajida) yang terdiri dari Brigjen (TNI) Robert Lumempow, Marsma (TNI) Uganda Irwanto, Kolonel (Arm) Ganef Suwondo dan Kolonel (Sus) Nurofik, Rabu (14/3) siang di ruang rapat Satya Bina Karya. Emir Panji Dermawan menyampaikan maksud dan tujuan timnya, yakni untuk mempelajari dan melihat langsung dampak-dampak atas kebijakan atau regulasi yang telah dilaksanakan pemerintah pusat di Kabupaten Mojokerto. Dalam hal ini khususnya terkait pembangunan infrastruktur. Emir juga sempat memuji dampak pembangunan infrastruktur, yang Ia nilai memberi banyak kemudahan salah satu contohnya yakni Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto). "Saya sempat kaget, karena dari bandara Juanda kesini saya perkirakan makan waktu 1 sampai 2 jam. Nyatanya kurang dari 40 menit sudah sampai di Kabupaten Mojokerto menggunakan Tol Sumo. Ini sangat bagus sekali. Dalam kunker kali ini kami juga mengunjungi beberapa objek seperti Ngoro industri, Jetis industri dan beberapa tempat lain, kata Emir. Wakil bupati dalam slide paparannya menjelaskan beberapa hal penting antara lain iklim politik (pemilihan kepala daerah), hukum, ekonomi, sosial dan budaya, wisata, sumber daya alam, produk unggulan, perdagangan serta penyerapan tenaga kerja di kawasan industri Ngoro termasuk sistem pengupahan daerah, outsourching serta perbandingan tenaga kerja lokal dengan pendatang. Perlu kami sampaikan bahwa data penyerapan tenaga kerja di tahun 2017 sekitar 3.581 orang, dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni Rp. 3.565.660,28 atau 139,33 persen berdasarkan prosentase UMK terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL).Outsourching dibagi jadi 2 yakni Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (PPJP) dan Perusahaan Pemborongan Pekerjaan Penunjang. PPJP yang didaftarkan ke Disnaker Kabupaten Mojokerto tahun 2017 sebanyak 21 perusahaan. Sedangkan sampai Maret 2018 ada 9 perusahaan. Untuk Perusahaan Pemborongan Pekerjaan Penunjang, tercatat 14 perusahaan pada 2017 dan 7 perusahaan sampai dengan Maret 2018. Perbandingan tenaga kerja lokal dengan pendatang yakni 2.866 (lokal) dan 715 (pendatang), jabar wakil bupati. Selain pemaparan, diadakan juga sesi tanya jawab di acara yang juga dihadiri Forkopimda. Beberapa masalah menarik yang dibahas antara lain terkait penyalahgunaan narkoba, permasalahan anak punk, pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), pemberian wawasan kebangsaan pada masyarakat dan lainnya. dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU