Home / Hukum & Pengadilan : Ada Sinyalemen Jenderal Bintang Tiga di Mabes Polr

Jenderal Tito Diselidiki

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Okt 2018 08:31 WIB

Jenderal Tito Diselidiki

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sepekan ini di kalangan elite politik di Senayan Jakarta, beredar kabar ada jenderal bintang tiga yang baru menjabat di Mabes Polri akan melakukan kudeta Kapolri terkait isu suap dugaan suap dari Dirut CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman. Saat ini di Mabes Polri ada dua pejabat baru jenderal bintang tiga (Komjen). Mereka adalah Wakapolri Komjen Ari Dono, kelahiran Bogor, 23 Desember 1961. Sedangkan Komjen Arief, lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 24 Maret 1965. Suap ini untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi yang ditangani Polri. Tapi sampai Senin (15/10/2018) Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto, tak menemukan aliran dana yang masuk ke rekening Jenderal Tito Karnavian. Tim penyelidik Polri sudah bergerak di lingkup internal Polri. Tujuannya mengklarifikasi kabar perusakan bukti oleh dua eks penyidik KPK yang dikait-kaitkan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ternyata tak ada aliran dana ke Tito. Sengaja saya baru memberikan komentar masalah ini, karena saya harus memastikan kepada para penyidik yang menangani. Tidak benar ada aliran dana ke Tito Karnavian," tandas Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin kemarin (15/10/2018). Celah Pembusukan Sementara itu Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, menyatakan isu ada catatan dugaan gratifikasi dan suap dari pengusaha Basuki Hariman yang pernah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dihembuskan menyeret Kapolri Jendral Tito Karnavian. Isu ini tidak lain bertujuan untuk menggulingkan Tito dari kursi orang nomor satu di korps Bhayangkara. Dimunculkannya kembali isu lama tentang catatan dugaan suap dari Dirut CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman, hanya untuk menggulingkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Isu lama ini merupakan skenario permainan politik agar pucuk pimpinan Polri diganti. Target utamanya adalah untuk mengganti Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kapolri," kata Masinton, Senin (15/10). Menurut Anggota DPR-RI dari PDIP ini, ada celah pembusukan yang dilakukan dengan memainkan isu korupsi. Isu ini dianggap seksi untuk dilempar ke publik karena dalam isu penanganan kasus terorisme, Jenderal Tito justru berhasil dan diakui dunia internasional. "Saya membacanya sebagai permainan kolaborasi segitiga, saling tik-tok melempar isu. Kolaborasi ini melibatkan kelompok pressure group, oknum sempalan di KPK dan Oknum jenderal di Mabes Polri yang ngebet jadi Kapolri," sambung politisi PDIP ini. Mainkan Publikasi Dipaparkan Masinton, kelompok pressure group memainkan publikasi isu melalui IndonesiaLeaks. Materi utama isu itu sendiri disuplai dari oknum sempalan penyidik KPK dengan kasus gratifikasi impor daging yang melibatkan Basuki Hariman, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. "Oknum jenderal yang baru dilantik sebagai pejabat bintang tiga di Mabes Polri ini kasak-Kusuk membangun lobbi vertikal dan sembari membangun pencitraan sebagai Jenderal Polisi yang bersih dan berintegritas," cetus anggota Komisi III Masinton Pasaribu, Minggu (14/10/2018). Menurutnya, isu tersebut tidak lepas dari skenario permainan politik untuk mendorong percepatan suksesi kepemimpinan di institusi Kepolisian. Target utamanya adalah untuk mengganti Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kapolri, hemat Masinton. Tak ada Bukti Komjen Arief menjelaskan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait tuduhan mengenai aliran dana tersebut. Hasilnya, lanjut Arief, sama sekali tidak ada bukti seperti yang dituduhkan. "Kasus itu sudah ditangani Polri dan sudah ditangani dengan baik. Tidak ditemukan bukti adanya aliran dana," tandas Arief. Kesepakatan Penegak hukum Komjen Arief menambahkan, apabila suatu kasus sudah dipastikan tak terbukti oleh satu penegak hukum, kasus itu tak bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum lain. Menurut Arief, hal itu merujuk pada kesepakatan polisi, kejaksaan, dan KPK beberapa waktu yang lalu. "Ini sesuai dengan keputusan bersama antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Polri sudah melakukan penyidikan dan tidak benar ada aliran dana," tutur mantan Asisten Kapolri Bidang SDM ini. Tidak Terekam CCTV Terkait kasus ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pengawas internal sudah memeriksa kamera CCTV yang merekam dugaan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK. Menurut Agus, dugaan perusakan barang bukti itu tidak terekam kamera CCTV. "Itu peristiwanya sudah lebih dari 1 tahun, pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam tapi secara ... adanya penyobekan tidak terlihat di kamera itu," ujar Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018). Agus menyebut sempat terjadi perdebatan saat itu berkaitan dengan sanksi bagi kedua mantan penyidik itu. Dalam waktu bersamaan, Agus menyebut ada penarikan kedua mantan penyidik itu dari Polri. Terlepas dari itu, Agus mengatakan akan ada pengecekan lagi. Pembuktiannya Susah "Coba nanti kita lihat, tapi sebetulnya kalau kita lihat ini kan mirip dengan itunya, pembuktiannya susah, Anda ingat nggak seperti peristiwa waktu Pak Nazaruddin itu ya dulu. Itu kan dulu kan ada catatan dari Yulianis juga kan. Ini siapa yang menerima ini, itu kan pembuktiannya susah, begitu orangnya ngomong, Saya nggak nerima, tidak ada bukti yang lain, apa yang mau kita pakai," ucap Agus. 9 Media Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal laporan kolaborasi 9 media di Indonesia Leaks yang terbit pada Senin (8/10). Dalam laporan yang berjudul "Skandal Perusakan Buku Merah", para jurnalis membuat laporan investigasi lanjutan mengenai upaya perusakan barang bukti yang dilakukan oleh dua mantan penyidik lembaga anti rasuah yang berasal dari institusi kepolisian. Dua penyidik yang diketahui bernama Roland Ronaldy dan Harun tertangkap kamera pengawas di lantai 9 gedung KPK. Dua penyidik ini menyobek catatan keuangan yang terdapat di buku merah tersebut. Mereka juga menghapus beberapa tulisan dengan menggunakan tipe-ex. Total, ada 9 lembar buku bank yang mencatat transaksi keuangan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman ke beberapa pejabat, didua ada yang ke Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. n jk/umr/an

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU