Jelang Tutup Tahun, Polres Jombang Gelar Anev Kamtibmas Selama Tahun 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Des 2019 15:37 WIB

Jelang Tutup Tahun, Polres Jombang Gelar Anev Kamtibmas Selama Tahun 2019

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Menjelang berakhirnya Tahun 2019, Polres Jombang mengelar konferensi pers Analisa dan Evaluasi (Anev) di Aula GBB Mapolres di Jalan KH. Wahid Hasyim, Nomor 62, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam kurun waktu 12 bulan sepanjang Tahun 2019, Polres Jombang beserta Polsek jajaran telah menerima laporan sebanyak 746 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 475 kasus atau 63,67%. Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan, bahwa kejadian selama Tahun 2019 telah mengalami penurunan 0,26% dibanding Tahun 2018 dengan kasus sebanyak 748. "Untuk penyelesaian di Tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 17%, dibanding Tahun 2018 yang penyelesaiannya sebanyak 405 kasus (54%)," katanya, saat rilis Anev Kantibmas 2019, Senin (30/12/2019). Boby menjelaskan, kasus menonjol selama 2019 ada dua, yaitu pembunuhan pada 2 Oktober 2019 di Desa Jombatan, Kecamatan Jombang dan pembunuhan pada 21 Desember di Desa Temuwulan, Kecamatan Perak. "Selanjutnya kejahatan terhadap anak dan perempuan 75 kasus, yang mana kejahatan anak mencapai 55 kasus dan KDRT 20 kasus. Dari jumlah tersebut mengalami penurunan 17 kasus dari 92 kasus pada 2018," jelasnya. Selanjutnya, lanjut Boby, kejahatan pidana korupsi satu kasus, yaitu pungli. Melibatkan dua tersangka asal Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno terhadap PT Tirta Investama. "Sedangkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Sat Reskoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran selama 2019 mengungkap 300 kasus dengan 337 tersangka beserta barang bukti," ujarnya. Menurut keterangan Boby, pengungkapan kasus narkoba Tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 15% dibanding 2018 dengan kasus sebanyak 260 dengan 292 tersangka beserta barang buktinya. Sementara, untuk lalu lintas menurut data yang diperoleh, angka kecelakaan di Tahun 2019 meningkat sebesar 195 kasus (18,2%) sebanyak 1.264, dibanding Tahun 2018 sebanyak 1.069. "Pelanggaran lalin Tahun 2019 sebanyak 29.578 pelanggar. Mengalami penurunan sebanyak 6.110 (17%) dibanding 2018 dengan pelanggar sebanyak 35.688," pungkasnya. Di Tahun 2019 ini, Polres Jombang juga mendapat penghargaan dari Kemenpan RB dengan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Kapolres Jombang sebagai Agen Pelopor Pembangunan Zona Integrasi menuju WBK.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU