Jelang Natal, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Des 2018 11:43 WIB

Jelang Natal, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Salah satu penyebab pelaku kriminalitas melakukan tindakan pidana kriminal adalah miras. Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Jatim memusnahkan 9.735 botol minuman keras ilegal. Miras ini didapatkan dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama beberapa pekan. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan barang bukti ini berasal dari jajaran Polda Jatim. Seperti Polrestabes Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Gresik, Mojokerto Kota dan Kabupaten, Jombang, Lamongan, Kediri, Malang, Blitar, Situbondo, dan Bangkalan. "Pada kesempatan ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak lebih kurang 9.735 botol yang banyak terdiri dari miras oploasan," kata Toni saat memusnahkan BB miras oplosan dihalaman PJR, Jumat (21/12/2018). Selain itu, Toni mengatakan miras oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama remaja. Toni menyebut banyak kejahatan yang diawali dari miras, misalnya pencurian hingga pemerkosaan yang dilakukan seseorang yang sedang mabuk. "Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan dalam berantas miras di masyarakat dan sebagaimana kita ketahui miras di kalangan remaja punya banyak dampak berbahaya, bahkan miras oplosan telah banyak merenggut nyawa yang mengkonsumsinya," lanjut Toni. Sebelumnya, Toni mengatakan Operasi Cipta Kondisi ini memang biasanya digelar menjelabg Nataru. Polisi fokus untuk melakukan penertiban dan penindakan pada miras di Jatim. "Kami telah menggelar Operasi Cipta Kondisi, agar kamtibmas kondusif utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Dimana salah satu sasarannya melakukan penertiban dan penindakan terhadap miras di Jatim," imbuh Toni. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU