Jelang Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Lancar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Jun 2018 16:46 WIB

Jelang Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Lancar

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Antisipasi libur cuti bersama idul fitri selama dua minggu, BPJS Kesehatan cabang Mojokerto memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) mendapatkan kepastian dan kemudahan pelayanan kesehatan. Tak hanya itu, BPJS juga menyiapkan posko dan kanal informasi yang bisa diakses peserta BPJS. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dina Diana Puspita mengatakan pesera JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS meski pesera tidak terdaftar di FKTP tersebut. "Ini sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," terang Dina, Senin (4/6/2018). Dina menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas semisal Klinik Pratama dab Dokter Praktek Perorangan yang membuka praktek pelayanan kesehatan. "Pada keadaaan kegawat daruratan seluruh faskes baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KlS. Selama peserta JKN-KlS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," imbau Dina. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. "Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan," jelasnya. Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan. dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU