Jaringan Narkoba Tertangkap di Universitas Pancasila, Polisi Amankan Ganja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Des 2019 14:14 WIB

Jaringan Narkoba Tertangkap di Universitas Pancasila, Polisi Amankan Ganja

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Jaringan pengedar narkoba jenis ganja berhasil diungkap polisi. Pengungkapan tersebut berdasarkan penangkapan seorang tersangka di lingkungan kampus universitas Pancasila (UP) di Depok. "Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja jaringan Universitas Pancasila," ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12/2019). Dari jaringan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 80 kilogram. Tak hanya ganja, polisi juga turut mengamankan beberapa barang diantaranya - 4 karung berisi ganja 60 kg, - 1 karung berisi hanja 16 kg, - 1 koper berisi ganja 3,078 kg, - 11 telepon selule, dan - 1 unit mobil berwarna hitam Polisi menjelaskan awal mula kasus ini terungkap saat tersangka bernama Muhammad Rizan Hasibuan berhasil ditangkap di tempat parkir masjid di Bekasi. Ia diuga merupakan pemasok ganja pada seorang tersangka kasus ganja yang sebelumnya telah diusut oleh polisi. Dari Rizan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja seberat 20 kg, akan tetapi ganja tersebut sudah dibagikan ke orang lain yang bernama Febriansyah. Mendapati laporan tersebut, polisi lantas menuju ke kediaman Febriansyah dan mengamankannya di Kebon Pala, Jakarta Timur. Namun dari penuturan Febriansyah, polisi kembali kurang cepat. Barang bukti ganja sudah berpindah tangan ke orang lain yang bernama Dimas Wahyu Wicaksono. Tak ingin ketinggalan lagi, polisi langsung bergegas menangkap dan memburu Dimas. Dimas berhasil diringkus pada 3 Desember 2019 kemarin pada pukul 02.00 WIB di kawasan kampus UP. "Dimas ditangkap di ruang UKM Fakultas Teknik Universitas Pancasila," ucap Fanani. Ketiganya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Namun rupanya sudah ada 3 tersangka lain yang dijerat polisi bernama Khoirul Anwar Nasution, Ahmad Harahap, dan Juni Asrul Efendi. Polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Para tersangka saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU