Jambret Sidotopo Diamankan Polsek Tambaksari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Nov 2019 14:09 WIB

Jambret Sidotopo Diamankan Polsek Tambaksari

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku jambret asal Sidotopo Surabaya diringkus anggota Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Kamis (14/11). Dia adalah Saiful alias Doni, 23, asal Jalan Sidotopo Kidul No.44-B Surabaya. Polisi terpaksa menembak kaki kirinya, karena berusaha kabur saat akan dikeler. "Tersangka terpaksa kami tembak kakinya, lantaran berusaha kabur dan melawan petugas ketika akan dikeler untuk menunjukan TKP lain," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, Senin (18/11/2019). Tersangka ditangkap terkait kasus jambret yang terjadi di Jalan Dharma Rakyat III Surabaya. Korbannya adalah Jesica Putri Andriyanti, 11, warga Jalan Gresikan 1/25 Surabaya. Kejadian tersebut berawal, pada Kamis 14 November 2019 sekitar pukul 15.00 WIB saat itu korban berjalan kaki bersama temannya di jalan Dharma Rakyat III Surabaya sambil memegang handphone, tiba tiba tersangka dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor berhenti di depan korban kemudian merampas handphone milik korban. Setelah berhasil merampas handphone korban, tersangka kemudian melarikan diri sambil mengendarai sepeda motornya," pungkas Didik Ariawan. Selanjutnya korban berteriak maling - maling namun tertangkap oleh warga dan anggota Reskrim yang sedang melaksanakan kring serse," ujar Didik Ariawan. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Xiaomi redmi 5 plus warna gold dan satu unit sepeda motor yamaha Mio Soul nomor L 5686 SZ milik tersangka.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU