Jambret HP, Arek Sawah Pulo Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Mei 2019 11:04 WIB

Jambret HP, Arek Sawah Pulo Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Karma, adalah istilah yang pas untuk menggambarkan aksi kejahatan yang dilakukan oleh M Fadli (18) warga Sawah Pulo Surabaya. Pasalnya, Fadli dan satu temannya berinisial BY (DPO) jatuh tersungkur sesaat setelah menjambret handphone milik pengemudi ojek online, Sabtu (4/5) malam. Aksi penjambretan itu dilakukan oleh Fadli dan BY di Jalan Pabean Sayangan Surabaya. Saat itu mereka melihat kesempatan untuk menjambret HP Fany si pengemudi ojol. "Korban saat itu membonceng ibunya, hendak mengirimkan pesanan makanan ke alamat pemesan, nah di tengah perjalanan, dua pelaku ini melihat handphone korban ini ditaruh di atas kemudi, kedua pelaku ini lantas menyusun strategi. Dari arah belakang, keduanya memepet korban dan tersangka FD langsung merampas handphone itu," beber Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Evan, Selasa (7/5). Lebih lanjut, Evan menjelaskan kronologi penangkapan satu dari dua pelaku tersebut. "Setelah berhasil merampas handphone, kedua pelaku ini diduga panik mendengar teriakan korban. Sehingga mereka terpeleset. Korban yang sudah berteriak, mendatangkan massa dan warga sekitar termasuk pengendara. Alhasil, satu pelaku ditangkal dan satunya berhasil melarikan diri. Tidak lama, anggota Opsnal yang melintas mengamankan yang bersangkutan dan kami bawa ke Mako," imbuhnya. Saat diinterogasi, Fadli mengaku baru sekali beraksi bersama BY. Ia berdalih terlilit kebutuhan hidup. "Ya gak kerja, butuh makan, terpaksa pak," akunya. Saat ini polisi tengah memburu BY yang identitasnya sudah diketahui. Kini Fadli harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU