Jalan Sungkono Kian Parah, Pemkab Vs Pertagas "Tutup Mata"

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Feb 2018 17:20 WIB

Jalan Sungkono Kian Parah, Pemkab Vs Pertagas "Tutup Mata"

SURABAYAPAGI.com, Gresik Hingga Februari 2018 ini, penyelesaian kerusakan Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akibat galian penanaman pipa gas milik PT Pertagas, tak kunjung tuntas. Yang terjadi saat ini justru ruas jalan rusak di kawasan ini kian parah dan meluas. Ironisnya, kerusakan jalan belum tertangani sehingga di kawasan tersebut sering terjadi kecelakaan, hingga ada yang meninggal di tempat. "Ngeri kalau lewat jalan ini, terutama kalau malam. Lubangnya dalam dan banyak, kalau sampai masuk, kan, celaka," kata Sugi (44), pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut, Selasa (27/2/2018). Selain berbahaya, lubang di tengah jalan ini juga menambah parah kemacetan saat jam berangkat kerja pada pagi hari. Edi Suliyono (34), warga Desa Segoromadu, yang ditemui Surabaya Pagi, mengatakan, lubang di Jalan Mayjend Sungkono itu terjadi akibat galian proyek pipa bawah tanah. "Kan habis digali, tidak ditutup kembali seperti semula. Sehingga jadi kubangan begini," katanya. Yang dinginkan warga setempat, Pemkab Gresik diminta bertindak tegas terhadap perusahaan pemilik proyek pipa gas tersebut. Pasalnya, pemulihan jalan ini merupakan tanggung jawab mereka ? "Ini sudah saatnya Bupati Gresik bertindak tegas kepada Pertagas terkait kerusakan jalan ini yang sudah sangat membahayakan masyarakat. Bukan justru tutup mata melihat persoalan ini," Suliyono, Selasa (27/2/2018). Momentum di HUT Pemkab Gresik ke 44 tahun yang dirayakan setiap tanggal 27 Februari ini, dimanfaatkan pemerintah daerah setempat kepentingan publik secara nyata. Bukan sebakiknya, justru berpesta secara seremoni sementara warga di sudut kota ini, masih menjerit. "Disebut menjerit kalau jalannya masih rusak parah. Berjatuhan korban jiwa di jalan akibat kondisinya rusak. Banyak anak yatim gara-gara kecelakaan di jalan yang rusak. Ini yang perlu diperhatikan," timpalnya. Syahri, tenaga teknik salah satu perusahaan di kawasan Jalan Mayjend Sungkono menegaskan bahwa sikap Pertagas yang enggan memperbaiki jalan pasca digali adalah sikap arogansi pada masyarakat. Karena itu, perusahaan tidak paham akan dosanya, lantaran proyek mereka mengakibatkan kerusakan jalan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan lahir anak yatim piatu. Bahkan dosa serupa juga dialami oleh Pemkab setempat. Karena membiarkan ini terjadi. Padahal, regulasinya sangat jelas diatur dalan standar SNI menyebut bahwa 3x24 jam eks galian jaringan gas wajib ditutup seperti semula. "Tapi ini mandul karena Pemkab sendiri lemah dalam pengawasan dan seolah tak berkutik pada Pertagas," jelas Syahri. Nasrun, Ketua DPC SPTI-SPSI juga mengatakan hal serupa. Bahkan kerusakan jalan akibat proyek pipa gas tidak hanya di Jalan Mayjend Sungkono. Jalan Kapten Sugondo dan Jalan Raya Kedanyang juga rusak parah. Humas KWRK kontraktor proyek Pertagas, Sunyoto yang dikonfirmasi Surabaya Pagi terkait hal ini, ia mengaku sudah tidak membidangi lagi proyek di wilayah tersebut karena sudah pindah. "Waduh mas, saya sudah pindah. Sudah bukam urusan saya," katanya singkat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gresik yang juga dikonfirmasi, namun hingga berita ditulis belum bisa dihubungi. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU