Jalan Desa Sumberjo Lamongan Rusak Parah, Sering Sebabkan Kecelakaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Nov 2018 19:24 WIB

Jalan Desa Sumberjo Lamongan Rusak Parah, Sering Sebabkan Kecelakaan

SURABAYAPAGI, Lamongan- Kondisi sejumlah jalan dusun di desa Sumberjo, Sarirejo masih banyak yang rusak. Di sepanjang jalan yg ada kondisinya saat ini mengalami kerusak parah dan mayoritas berada di Sumberjo. Kondisi jalan rusak ini membuat aktivitas masyarakat menjadi terganggu, ekonomi menurun, kesejahteraan minim serta rawan terjadinya kecelakaan. Beberapa spot jalan desa yang mengalami kerusakan diantaranya di Dusun Grigis ke arah Badu Kidul, dusun Badu lor ke arah Mejeruk dan Grigis ke arah Beru. Jalan di desa tersebut banyak yang berlubang dan paving banyak yang lepas. Sehingga, membuat pengendara yang melintasi jalan tersebut lebih berhati-hati lagi. Pengendara mengeluhkan kondisi itu. Lantaran keberadaan jalan tersebut sangat penting bagi warga. Banyak warga yang menjadi korban kecelakaan akibat melewati jalan maupun menghindari jalan yg rusak. "Saya pernah terjatuh sampai ke selokan mas akibat mengindari jalan rusak dan sepeda saya rusak tangan saya keseleo. Ada juga yang pernah paving masuk ke sela-sela roda dan akhirnya terjatuh," tukas Junaedi, pengendara yang sering melintas di sana. Kondisi jalan rusak seperti ini sudah dibiarkan sangat lama. Kami ingin pemerintah desa segera bergerak apalagi dana desa sekarang kan sudah ada. Kami ingin seperti desa-desa tentangga lainnya yang jalannya mulus," ucap Ahmad, warga setempat. Ahmad menambahkan, dalam aturan perundang-undangan dikatakan bahwa kecelakaan karena jalan berlubang maupun rusak bisa dipidana. Pada Pasal 273 ayat 1 berbunyi, setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan dan atau barang dipidana dengan penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta. Melihat daripada isi pasal tersebut, seyogyanya penyelenggara pemerintah dalam hal ini pemerintah desa harus jauh lebih respect dan peka terhadap kondisi jalan sebelum adanya korban. "Bukan malah ada korban dulu, baru peka," kata Ahmad lagi.jir

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU