Jaksa Agung Instruksikan Sidang Via Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Mar 2020 23:27 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Sidang Via Online

SURABAYA PAGI, Jakarta Ditengah ancaman virus corona yang saat ini dihadapi Indonesia, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya memanfaatkan teknologi konferensi video dalam pelaksanaan sidang di pengadilan selama masa darurat virus korona (covid-19). Ia pun menantang kepala kejaksaan tinggi (Kajati) se-Indonesia menerapkan pola tersebut. "Saya tantang para Kajati se-Indonesia agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran pengadilan dan lapas (lembaga pemasyarakatan) di daerah. Bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakanvideo conference," kata Burhanuddin di Jakarta. Ia mengakui sejumlah agenda sidang terpaksa ditunda akibat dampak pandemic Corona. Burhanuddin menyatakan masalah dapat terjadi ketika masa penahanan terdakwa telah habis. Dengan begitu, terdakwa terpaksa harus dibebaskan dari tahanan. Sidang melalui konferensi video diyakini solusi bagi penegakan hukum di lembaga peradilan selama wabah korona. Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi yang berhasil mengimplementasikan sidang melalui konferensi video segera melapor agar dapat dijadikan percontohan untuk Kejati di daerah lain. Instruksi ini disampaikan dalam konferensi video Burhanuddin bersama jajaran Kejati se-Indonesia.Jk02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU