Jaga Perkembangan Ekonomi Digital, Kemenkeu Luncurkan RUU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Sep 2019 17:49 WIB

Jaga Perkembangan Ekonomi Digital, Kemenkeu Luncurkan RUU

SURABAYAPAGI.com - Pesatnya perkembangan fintech berbanding lurus dengan tantangan yang dihadapi. Untuk itu, pemerintah dan otoritas perlu mendukung pertumbuhan fintech di Indonesia, seperti menyeimbangkan antara mitigasi risiko dan membukan ruang inovasi. Serta, perlu adanya pemahaman terhadap lanskap, ekosistem dan dinamika industri dan perlu kerjasama dan koordinasi antara semua pihak terkait. Selain itu, untuk mengantidipasi perkembangan ekonomi digital. Sekaligus menegaskan perusahaan digital internasional sebagai subjek pajak luar negeri. Kemenkeu membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penghindaran pajak. Tarif PPN yang akan dikenakan ke subjek pajak luar negeri tersebut sama sebesar 10%. Dilansir dari Antara, menurut Sri Mulyani, penerapan aturan itu juga sesuai dengan Komunike Pertemuan G20 dan laporan OECD bahwa dengan adanya ekonomi digital maka suatu badan usaha tetap (BUT) atau "permanent establishment" yang selama ini didasarkan kehadiran fisik wilayah di teritorial Indonesia baru sudah berubah definisinya. "Perusahaan tidak harus di Indonesia tapi dapat banyak sekali penerimaan mereka di Indonesia meski mereka tidak punya badan usaha tetap di Indonesia, dalamRUU ini seperti fenomena digital accross border ini maka badan usaha tetap tidak lagi didasarkan kehadiran fisik, walau tidak punya kantor cabang di Indonesia mereka tetap punya kewajiban pajak di Indonesia karena punya significant economy present," jelas Sri Mulyani. Artinya menurut Sri Mulyani, perusahaan-perusahaan tersebut punya kegiatan ekonomi yang sangat signifikan meski tidak punya cabang di Indonesia. "Jadi kewajiban-kewajiban mereka tetap bisa dilakukan bagi perusahaan besar accross border, tarif PPH danPPN tetap diberlakukan sama," tambah Sri Mulyani. Tujuan penerapan aturan tersebut adalah agar sistem ekonomi Indonesia dapat tahan terhadap resesi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU