Jadi Tersangka, Iskandar Masih Jabat Kadishub Bojonegoro

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 20 Apr 2019 10:28 WIB

Jadi Tersangka, Iskandar Masih Jabat Kadishub Bojonegoro

SURABAYAPAGI.com - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, namun Iskandar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro. Iskandar ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan mantan isterinya, Titik Purnomosari, lantaran diduga melakukan tindak perselingkuhan dan perzinahan. Saya belum dipanggil (diperiksa) oleh Polda dan sekarang masih menjabat sebagai Kepala Dishub Bojonegoro, ujar Iskandar, Kamis (18/4). Iskandar mengaku telah menjatuhkan talak kepada isterinya sejak 15 Juli 2018. Sejak saat itu dirinya tidak lagi pulang ke rumah. Dia juga mengaku sudah mengajukan surat izin cerai ke Pemkab Bojonegoro sejak November 2018, namun belum mendapat surat rekomendasi. Atas kasus ini, dia juga mengakui telah dipanggil oleh Sekda Bojonegoro untuk melakukan klarifikasi. Sedangkan sidang perceraian dirinya kini masih berjalan. Tahap mediasi, kedua belah pihak sudah tidak bisa meneruskan hubungan suami isteri. Keduanya meminta untuk tetap berpisah. Dalam proses peradilan di Pengadilan Agama surat izin cerai dari Pemkab akan ditunggu hingga 3 bulan. Kalau selama itu tidak turun akan diteruskan ke tahap persidangan selanjutnya, jelasnya.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU