Istri Siri Gubernur Aceh Penuhi Panggilan KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Okt 2018 14:01 WIB

Istri Siri Gubernur Aceh Penuhi Panggilan KPK

SURABAYAPAGI.com - Istri siri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Jusuf, Steffy Burase, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 19 Oktober 2018. Tenaga ahli acara Aceh Marathon sekaligus model itu akan diperiksa KPK untuk tersangka Irwandi. Mengenakan blus panjang abu-abu, senada dengan hijabnya, Stefy datang didampingi oleh kuasa hukumnya. Namun, ia hanya tersenyum saat ditanyai awak media, lalu bergegas masuk kantor KPK Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Stefy hari ini lantaran kemarin ia tak bisa hadiri panggilan KPK. "Ya (Steffy) penjadwalan ulang hari ini karena kemarin tak datang," kata Febri melalui pesan singkatnya. Sebelumnya, biro hukum KPK menguak tabir hubungan Stefy dengan Irwandi Yusuf yang merupakan tersangka suap pengalokasian dana otsus Aceh. Hal ini terungkap dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Aceh tersebut. Fakta mencengangkan tersebut yakni Stefy ternyata telah menikah siri dengan Irwandi Yusuf pada Desember 2017. Lantaran resmi menjadi istri Irwandi, Stefy diduga leluasa meminta uang kepada anak buah Irwandi. Pada perkara suap alokasi DOKA 2018, KPK baru menjerat empat tersangka, yakni Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua anak buah Irwandi, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri. Sementara Stefy telah dicegah bepergian ke luar negeri atas kasus ini.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU