Istri Polisi dan Dokter ‘Ngamar’, Digrebek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Okt 2019 01:45 WIB

Istri Polisi dan Dokter ‘Ngamar’, Digrebek

Dwi Agus Susanti, Wartawan Surabaya Pagi Seorang anggota polisi menggrebek istrinya sendiri saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019). Penggrebekan itu saat pasangan tak resmi ini berduaan di kamar kontrakan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dokter berinisial ARP itu diketahui dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sedangkan pasangannya, MAD, bidan di rumah sakit yang sama. Saat melakukan penggerebekan, sang polisi berinisal KH, suami bidan MAD, tidak sendirian. Ia bersama perangkat desa setempat. Setelah menangkap basah bidan dan dokter itu, keduanya dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto. Pasangan ini langsung diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA). Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka membenarkan penyerahan pasangan diduga melakukan perzinahan tersebut. **foto** "Pasangan itu diamankan di salah satu tempat kontrakan oleh suami dari perempuan. Kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota. Yang laki-laki dokter, yang perempuan bidan," terang Ade. Dijelaskan, penggerebekan dilakukan oleh suami sang bidan dengan terlebih dahulu membuntuti istrinya saat keluar dari rumah. Setelah istrinya masuk ke dalam rumah kontrakan itulah, sang suami langsung melakukan penggrebekan. "Akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan. Kalau terbukti ada unsur pidana di situ, kami akan lanjut ke penyidikan," terang dia. Selain melakukan pemeriksaan terhadap sang bidan dan dokter, Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota juga melakukan visum terhadap keduanya untuk melengkapi alat bukti. "Visum perlu, jadi untuk memastikan apakah benar mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. Suami perempuan ini polisi," lanjut mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU