Isi Jabatan Kepala Daerah, Pejabat Pemprov Bersaing dengan Wabub

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Feb 2018 18:05 WIB

Isi Jabatan Kepala Daerah, Pejabat Pemprov Bersaing dengan Wabub

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peluang pejabat Pemprov Jatim untuk menduduki kursi Pj (Penjabat) ataupun Pjs (penjabat sementara) Kepala Daerah yang purna maupun maju Pilkada berkurang. Ini karena Gubernur memberikan sinyal lebih memilih menggunakan wakil Kepala Daerah untuk mengganti posisi tersebut. Sinyal Wakil Kepala Daerah lebih dipilih karena jika kepala daerah yang digantikan bukan purna namun cuti dalam keikutsertaan maju pilkada. "Untuk daerah yang wakil dan kepala daerahnya maju Pilkada, maka Pj yang akan mengisi kekosongan kepemimpinan, namun jika salah satu yang maju yakni kepala daerahnya maka wakil kepala daerah yang menggantikan duduk di posisi kepala daerah, tapi harus dalam posisi netral. Jika tidak netral dan terlibat dalam kegiatan memenangkan calon hingga ikut berkampanye, akan diganti dan itu menjadi kewenangan gubernur, jelas Pakde Karwo sapaan gubernur Soekarwo kemarin. Kata Pakde lebih jauh, aturan tersebut berlaku setelah penetapan dan pihaknya akan mengawasi seluruh wakil kepala daerah yang menduduki posisi kepala daerah. jika ditemukan tidak netral, maka akan langsung diusulkan untuk diganti. Terkait nama nama yang akan diusung, pakde menyatakan sudah mengirimkan nama Penjabat (Pj), dan pejabat sementara (Pjs) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini dilakukan untuk mengisi posisi kepala daerah yang maju Pilkada serentak 2018. "Sudah kami kirim ke pak mendagri (soal Pj) yaitu yang tujuh (daerah) itu. Kalau pjs kan formulasinya lebih gampang. Ada tiga nama yang diajukan ke mendagri," sambungnya. Namun, Pakde Karwo masih merahasiakan nama-nama yang dimasukkan ke kemendagri. Sebelum ada keputusan dari mendagri, dirinya belum bersedia mengungkapkan ke publik. "Orang pejabat pratama, bukan kepala dinasnya. Pejabat pratama. Bisa asisten, bisa kepala dinas, bisa kepala biro. Kami hanya mengajukan," tegasnya. Pilihan-pilihan nama itu, lanjut Pakde Karwo untuk mengisi PJ dan Pjs tidak harus kepala daerah. Bisa juga mantan kepala daerah. Yang terpenting paham akan pemerintahan, seperti tahu masalah pembangunan dan pendidikan, serta terlibat di pengamanan. Pemerintahan itu macam-macam. Misalkan pembangunan dan pendidikan," tandasnya.arf

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU