Irawan Curi HP di BG Junction

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 10 Jun 2018 04:45 WIB

Irawan Curi HP di BG Junction

SURABAYAPAGI, Bubutan - Irawan, dipastikan merayakan lebaran di penjara tahun ini. Pasalnya, polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan. Lelaki 46 tahun asal Driyorejo, Gresik ini diringkus polisi setelah mencuri handphone milik salah seorang karyawan restoran di BG Junction Mal Surabaya, Sabtu (2/6) lalu. Ceritanya berawal saat Irawan naik ke lantai 2, stand food court. Kebetulan, kondisi stand sedang ramai karena banyak orang yang akan berbuka puasa. Saat itu Irawan berada di stand warung batok, tempat korban bekerja. Irawan sempat memilih menu makanan sore itu, kemudian tergoda dengan handphone korban yang diletakkan di meja kasir. Nah, ketika kondisi warung sedang ramai-ramainya, Irawan menggunakan kesempetan itu untuk mengambil handphone korban. Setelah berhasil, dia bergegas pergi. Namun, saat kabur itulah, Irawan dipergoki salah seorang pengunjung mal yang saat itu juga berada di lokasi. Dari sanalah, Irawan dikejar dan dapat diamankan sekuriti mal. Pelaku sempat dipukuli pengunjung mal saat itu. Beruntung kami cepat datang setelah mendapat Laporan. Pelaku segera kami bawa ke kantor, ungkap Kanitreskrim Polsek Bubutan Iptu Rudi Sulistiawan, kemarin. Kepada polisi, Irawan mengaku nekat mencuri handphone tersebut karena spontan saja. Dia melihat kesempatan setelah handphone tergeletak begitu saja dan korban tak memperhatikannya. Namun dalam hati, dia sudah berniat akan menjual handphone tersebut saat ia berhasil kabur. Rencananya, hasil penjualan akan dibuat lebaran di kampungnya. Ngakunya baru sekali ini. Kasusnya masih kami kembangkan. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang pernah di sasar pelaku, kata Rudi.fir

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU