IPAL tak Berfungsi, Pengusaha Tahu Buang Limbah Sembarangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Nov 2020 13:48 WIB

IPAL tak Berfungsi, Pengusaha Tahu Buang Limbah Sembarangan

i

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz saat sidak IPAL limbah tahu yang mangkrak. SP/ M. Yusuf

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Akibat aliran sungai di Jombang, Jawa Timur, tercemar limbah tahu, maka petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Jombang melakukan sidak ke sentra usaha tahu.

Sidak tersebut dilakukan di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ternyata, instalasi pengolahan air limbah atau IPAL tidak berfungsi, sehingga limbahnya dibuang sembarangan.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

Sidak tersebut menyasar lima titik lokasi pengusaha tahu. Dan IPAL senilai milyaran rupiah dan biogas yang merupakan bantuan Pemerintah Daerah Jombang untuk pengolahan lombah tahu, hingga kini kondisinya mangkrak.  

Pengusaha tahu, Wiwik mengatakan, bahwa sejak dibangunnya IPAL tahun 2018 lalu, hingga saat ini mangkrak alias tidak berfungsi. Saat dilakukan ujicoba lalu, bangunan IPAL ini gagal.

"Dan tidak ada tindaklanjutnya dari pihak terkait. Untuk itu saya tidak mau disalahkan apabila IPAL tersebut tidak berfungsi," katanya, kepada jurnalis di tempat usahanya, Senin (23/11/2020).

Wiwik mengakui, saat ini limbah tahu miliknya memang dibuang ke sungai. Namun menurutnya, limbahnya telah melalui uji lab dari dinas lingkungan hidup, sehingga limbah yang dibuang tidak berbahaya.

Baca Juga:  Pj Bupati Jombang Diminta Tak Tebang Pilih, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin Satpol PP

"Kalau gini mau nyalahkan saya, akhirnya tadi saya stop. Sementara limbah saya buang langsung ke sungai, tapi tiap tahun ada labnya, katanya ngga ada masalah. IPAL ini langsung dibangunkan. Iya sekitar Rp 1,2 miliar," tukasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko Diaz menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari DLH terkait bantuan pengolahan biogas dan IPAL.

"Ternyata dari yang kita amati tidak ada yang berfungsi. Bahkan kondisinya memperihatinkan, pengolahan limbah cair mangkrak," jelasnya.

Baca Juga: Bola Liar Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun

Untuk itu, tandas Wikko, Satpol PP bersama pihak terkait akan melakukan pembinaan. "Dan bila nanti ada pengusaha yang membandel, akan diberikan sangsi tegas," pungkasnya.

Sidak yang dilakukan oleh Satpol PP dan DLH Jombang tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan dampak limbah tahu yang dibuang sembarangan.

Limbah dibuang mulai di selokan hingga ke sungai. Dan hasilnya ternyata cukup mencengangkan, lantaran di sentra usaha tahu ini banyak yang tidak memiliki pengolahan limbah. suf

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU