Ini Data Kejahatan Eks Striker Timnas yang Coba Perkosa Gadis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Mar 2018 10:19 WIB

Ini Data Kejahatan Eks Striker Timnas yang Coba Perkosa Gadis

SURABAYAPAGI.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, meringkus mantan striker tim nasional Indonesia, Andika Yudhistira Lubis. Penangkapan ini terkait percobaan pemerkosaan yang dilakukan Andika terhadap gadis warga Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Medan, AKBP Putu Yuda Prawira, pesepakbola berusia 31 tahun ini diringkus saat melatih sepak bola di BSD Pantai Rambung, Kecamatan Mariendal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 23 Maret 2018. Berdasarkan hasil penyelidikan, gadis berusia 26 tahun itu nyaris diperkosa oleh Andika. Percobaan pemerkosaan itu terjadi saat mereka melakukan pertemuan usai berkenalan pada Sabtu 17 Maret 2018. Mantan striker timnas di SEA Games 2009, mencoba memperkosa ABS di dalam mobil Toyota Avanza yang dikemudikannya. Tapi, Andika gagal memperkosa ABS, sebab korban mempertahankan diri. Karena kesal Andika pun memukuli ABS hingga korban tak sadarkan diri. Andika lalu membuang ABS di tepi Jalan Seksama Medan "Kita mengecek CCTV di lokasi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, mereka mengaku melihat mobil Toyota Avanza yang membuang korban dalam keadaan pingsan keluar dari mobil," kata Putu Yuda, Senin, 26 Maret 2018. Putu menuturkan, dari data kepolisian, ternyata mantan pemain PSMS Medan ini tak sekali ini saja berhadapan dengan hukum. Pada 2013-2014, Andika pernah ditangkap Polda Sumut dalam kasus kepemilikan pil ekstasi. Di persidangan, Andika akhirnya diputus bersalah dan dikurung selama 9 bulan di penjara. Kemudian, pada 2016, Andika juga terlibat dalam kasus pencabulan di Jalan STM. Namun, korban tak membuat laporan ke polisi. Setahun berselang yakni di tahun 2017, striker timnas di Sea Games 2009 Pada 2017, terlibat kasus pencurian dan diamankan di Polsek Medan Baru. "Saat itu tersangka berdamai dengan korban," ujar Putu. Dengan rekam jejak kejahatan itu, kepolisian menduga korban kekerasan seksual Andika bisa bertambah. "Kalau ada yang pernah menjadi korban kejahatan yang dilakukan pelaku, supaya melapor ke Polrestabes Medan," kata Putu. (viv/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU