Ingin Diangkat ASN Tanpa Tes, Ratusan Honorer K2 Kabupaten Kediri Gelar Ist

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Sep 2018 18:39 WIB

Ingin Diangkat ASN Tanpa Tes, Ratusan Honorer K2 Kabupaten Kediri Gelar Ist

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Ingin diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes, ratusan guru dan tenaga pegawai di sekolah yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa dengan beristighosah di Lapangan Katang, tepat di depan Kantor Bupati Kediri. Mereka memanjatkan doa agar pemerintah menunda rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendatang dari jalur umum tahun 2018, sebelum seluruh Honorer K2 diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Susilo Setianto, Korlap aksi mengatakan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36 dan 37 tahun 2018 tentang penerimaan CPNS jalur umum, membatasi usia pendaftar dibawah 35 tahun. Sedangkan para honorer K2 sudah berumur diatas 35 tahun. "Kami sudah puluhan tahun mengabdikan diri. Tetapi nasib kami belum juga jelas. Kami minta CPNS Jalur umum ditunda dulu, sebelum masalah K2 dituntaskan. Karena usia kami diatas 35 tahun, sehingga tidak memungkinkan untuk bisa mengikuti seleksi sesuai peraturan CPNS mendatang," tegas Susilo Setianto, Selasa (18/9). FHK2I Kabupaten Kediri yang jumlahnya mencapai 800 orang meminta Pemerintah Kabupaten Kediri tidak memberikan quota pada seleksi CPNS jalur umum tahun ini. Sebaliknya, mereka mendesak supaya segera diangkat menjadi ASN tanpa tes. "Kami sudah mengikuti seleksi CPNS khusus K2 tahun 2013 lalu. Namun tidak pernah mendapatkan surat keputusan pengangkatan serta tidak menerima hasil tes. Untuk itu, kami minta segera diangkat tanpa tes," imbuh Susilo. Lima orang perwakilan aksi ditemui para anggota DPRD Kabupaten Kediri. Mereka berdialog untuk mengutarakan keinginannya yaitu, dapat bertemu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno. "DPRD akan menjembatani pertemuan antara honorer K2 dengan BKD dan Bupati Kediri. Sesuai aturan baru seleksi CPNS harus melalui tes, dan syarat peserta berusia maksimal 35 tahun. Sehingga tidak bisa mengangkat K2 tanpa tes. Kami juga tidak bias menolak seleksi CPNS 2018, karena dari pusat, kata Wasis, anggota DPRD Kabupaten Kediri. Informasi yang diperoleh untuk CPNS tahun 2018 dari jalur umum ini dengan formasi pendidik, kesehatan dan pelayanan masyaraka. Sementara bagi K2 yang tidak lulus tes, imbuh Wasis, memungkinkan untuk masuk menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K). Aksi unjuk rasa yang digelar oleh guru dan pegawai sekolah honorer K2 ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada hari ini. Mereka meninggalkan sekolahnya masing-masing demi memperjuangkan nasibnya. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU