Ingatkan Jasa Siti Fadilah, Demokrat: Bebaskan Dia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2020 17:10 WIB

Ingatkan Jasa Siti Fadilah, Demokrat: Bebaskan Dia

i

Siti Fadilah

SURABAYA PAGI, Jakarta – Nama Siti Fadilah kembali mencuat setelah sekian lama tidak terdengar suaranya di dalam rapat dengan WHO. Hal ini lantaran ia di depak dari jajaran Menteri karena kasus korupsi yang dituduhkannya.

Mengenai mencuatnya nama Siti Fadilah ini diawali dengan viralnya video wawancara antara Deddy Corbuzier dengan mantan Menkes RI. Wawancara ini dimaksudkan Deddy untuk meminta pendapat mengenai pandemic Covid-19 yang sekarang meluas di hampir seluruh dunia.

Baca Juga: WHO dan Kemenkes Beri Isyarat, Status Pandemi Covid-19 Akan Dicabut Tahun Ini

Mengapa Siti Fadilah, diketahui, Siti Fadilah ada wanita pertama yang berani berargumen untuk membatalkan pandemic SARS WHO dan juga melarang membeli vaksin yang diperdagangkan oleh Bill Gates.

Terkait wawancara ini, Deddy telah melanggar sejumlah aturan. Kabag Humas Ditjen PAS Rika Apriyanti menyebut, wawancara yang dilakukan Deddy tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasdan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No M HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011.

Hal ini menjadikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Pengurus IDI Demo, Kemenkes dan Wakil Rakyat Geleng-geleng

Terkait hal ini, Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyoroti tindakan Kemenkumham. Didik Mukrianto mengatakan, ada bijaknya para pemimpin bangsa ini mendengar setiap masukan anak bangsa termasuk Siti Fadilah Supari dalam kapasitas dan kompetensi serta pengalamannya dalam menangani persoalan kesehatan.

"Beliau pernah membatalkan penetapan pandemi SARS yang ditetapkan WHO waktu itu yang disinyalir tidak transparan dan terbukti, tanpa Anti Virus yang direkomendasikan oleh WHO, Indonesia bisa menghentikan penyebaran virus SARS waktu itu," ujar Didik Mukrianto, Selasa (26/5/2020).

Dia mengatakan, walaupun mantan menteri kesehatan itu saat ini berstatus warga binaan, negara, pemerintah, pemimpin, dan pejabat tidak boleh lupa dengan jasa-jasa Siti Fadilah Supari untuk masyarakat, Indonesia, bahkan untuk dunia. "Terlalu picik dan naif apabila ada pejabat yang menistakan itu," ujar anggota komisi III DPR RI ini.

Baca Juga: Jatim Masuk Radar Sebaran Virus Polio

Dia mengatakan, disiplin ilmu dan pengalaman Siti Fadilah Supari tidak boleh dimatikan dan dinafikkan hanya karena statusnya. "Untuk kepentingan yang lebih besar bagi bangsa ini, seharusnya sebaliknya," tuturnya.

Selain itu, Andi mengatakan bahwa Siti dianggap bukan sebagai koruptor. Namun, Siti banyak berjasa di bidang kesehatan di masa Presiden era Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Bu Siti Fadilah bukan koruptor dan penjahat besar. Ada banyak jasanya dalam sistem kesehatan Indonesia," ucap Andi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU