Indonesia Evaluasi Vaksin Pfizer

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Jan 2021 21:53 WIB

Indonesia Evaluasi Vaksin Pfizer

i

Seorang lansia Norwegia disuntik Vaksin Pfizer beberapa waktu lalu. Sebanyak 33 manula Norwegia meninggal usai disuntik Pfizer. SP/Reuters

 

Ketakutan Karena Banyak Orang Meninggal usai Divaksin

 

Baca Juga: CEPI dan Bio Farma Berkolaborasi untuk Dorong Percepatan Produksi Vaksin

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi kembali rencana pemesanan vaksin Pfizer lantaran adanya 33 orang yang meninggal dunia usai disuntik vaksin Covid-19 tersebut di Norwegia beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kembali keamanan vaksin tersebut sebelum dikirim ke Indonesia.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah telah memiliki tiga syarat dalam penggunaan vaksin Covid-19. Ketiganya yaitu aman, halal dan efektif saat digunakan.

 “Tiga hal itu pasti BPOM dengan case ini pasti sudah bekerja dan mengevaluasi case di negara lain. Karena ini kan baru di satu negara. Dan sudah dinyatakan negara tersebut bahwa ini divaksiskan kepada orang manula,” katanya di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Sedikitnya 23 orang lansia di Norwegia dilaporkan meninggal dunia usai menerima vaksin Pfizer Inc pada pekan lalu. Korban meninggal tidak lama setelah menerima dosis pertama.

Pemerintah kata Moeldoko perlu melihat situasi di negara lain yang juga menggunakan Pfizer termasuk tingkat risikonya. Hasil tersebut kemudian dievaluasi oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan.

“Sehingga penentuan ke depan Pfizer iya atau tidak dari hasil itu semua, hasi monitor dan evaluasi dari berbagaia negara yang menggunakan Pfizer sebagai vaksin yang prioritas. Jadi belum bisa dikatakan sekarang, tapi yang pasti Kemenkes dan BPPOM akan mengevaluasi,” terangnya.

Vaksin Pfizer masuk dalam salah satu jenis yang telah dipesan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa pemerintah mengamankan 329,5 juta dosis vaksin Covid-19. “Jumlah total firm order 329.500.000 (dosis) vaksin,” kata Jokowi, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Dia menjelaskan jumlah dosis vaksin tersebut berasal dari beberapa produsen dengan perincian 3 juta ditambah 122,5 juta dari Sinovac. Kemudian, dari Novavax dipesan 50 juta dosis, dari Covax Gavi 54 juta, AstraZeneca 50 juta dan vaksin dari Pfizer 50 juta dosis.

"Sehingga, total vaksin yang telah dikonfirmasi pemesanannya mencapai 329,5 juta dosis vaksin," ujarnya.

Di lain sisi, pihak Pfizer juga punya permintaan yang sangat susah dikabulkan. Pfizer minta jaminan bebas tuntutan hukum jika kelak ada efek samping atas vaksin corona bikinannya.

Hal ini dikatakan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (12/1).

 "Ini masih kami didiskusikan, karena kami enggak mau mendapat cek kosong, kami juga sedang melakukan negosiasi atas klausul ini dengan Pfizer," ujar Honesti.

Baca Juga: Ratusan Anggota DPC PERADI Sidoarjo Antusias Ikuti Gelar Bakti Kesehatan Vaksinasi Covid-19

Kekebalan atas tuntutan hukum yang diminta Pfizer bila terjadi efek samping yang parah setelah dilakukan vaksinasi corona sejatinya juga sudah dilakukan perusahaan ini, bahkan termasuk di negaranya: Amerika Serikat.

Selain Pfizer, produsen vaksin Moderna juga minta jaminan sama ke pemerintah AS. AS mengabulkan tunturan ini lantaran kondisi darurat.

Dilansir dari CNBC, Selasa (12/1) pengacara ketenagakerjaan di Dalas, Rogge Dunn, mengatakan sangat jarang pemerintah memberikan perlindungan penuh terhadap sebuah perusahaan.

"Perusahaan farmasi biasanya tidak menawarkan banyak perlindungan tanggung jawab berdasarkan hukum," jelasnya. jk/ta/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU