Indolife Bantah Kabar Pemblokiran Rekening Efek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Feb 2020 19:37 WIB

Indolife Bantah Kabar Pemblokiran Rekening Efek

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Terkait kasus Jiwasraya, Manajemen PT Indolife Pensiontama membantah perihal Pemblokiran ratusan rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihaknya menyebut perusahaannya tak terdampak atas pemblokiran rekening efek oleh Kejagung. Selain itu. rekening efek yang diblokir oleh Kejagung juga diklaim tidak ada kaitannya dengan perseroan. "Indolife tidak memiliki rekening efek yang diblokir oleh Kejaksaan Agung," tulis manajemen Indolife. Di sisi lain, Kejagung sendiri mempersilakan pihak yang keberatan dengan pemblokiran rekening efek untuk mengajukan pembukaan pemblokiran. Saat ini sudah ada 800 sub rekening efek yang diblokir Kejagung untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan korupsi di Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, saat ini sudah ada tujuh surat yang mengajukan keberatan terkait pemblokiran rekening efek tersebut. "Dari tujuh yang mengajukan keberatan, masih dari milik pribadi. Sedangkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan asuransi, belum menerima informasi terkait keberatan pemblokiran tersebut," kata Hari di Jakarta, Kamis (13/2). Soal apakah rekening efek yang diblokir bisa dibuka, Hari bilang harus melalui penelitian dari tim penyidik. Apakah rekening tersebut murni tidak melakukan transaksi jual beli saham terkait dugaan korupsi Jiwasraya. Hari bilang, saat ini tidak ada jalan keluar selain blokir rekening karena untuk penelitian tim penyidik Kejaksaan Agung.jk04

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU