IMM Lamongan Minta Kericuhan dan Dugaan Pelanggaran HAM Aksi 22 Mei Diusut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2019 16:51 WIB

IMM Lamongan Minta Kericuhan dan Dugaan Pelanggaran HAM Aksi 22 Mei Diusut

SURABAYA PAGI, Lamongan - Ada dugaan pelanggaran dalam aksi 21-22 Mei lalu yang berakhir ricuh, mendapat reaksi beragam dari kalangan masyarakat. Mulai dari usut tuntas dalang kericuhan aksi di depan Kantor Bawaslu, hingga desakan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Desakan untuk mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran tersebut, disampaikan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Lamongan. IMM meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kekerasan yang menewaskan beberapa korban saat aksi 21-22 Mei lalu sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. Selain itu, PC IMM Lamongan mendesak agar Komnas HAM untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dan mengusut tuntas secara terbuka kasus dugaan pelanggaran HAM aksi 21-22 Mei tersebu. Dugaan pelangaran HAM ini seperti disampaikan oleh Ali Mustain Ketua Umum PC IMM Lamongan harus segera dilakukan pengusutan, dan desak PC IMM ini ia tuangkan dalam pernyataan sikap PC IMM Lamongan, Kamis (30/5/2019). IMM Lamongan, lanjutnya, juga mendesak para tokoh elit politik agar tidak membuat narasi-narasi yang bersifat provokatif yang mengakibatkan perpecahan dan konflik horisontal di kalangan warga negara Indonesia. Menurut Ali Mustain, pernyataan sikap PC IMM Lamongan tersebut dikarenakan situasi kebangsaan pasca pemilu dan lebih khususnya pasca Pengumuman hasil realcount yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disertai Aksi Damai 21-22 mei yang berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU