Ikut Pilkada 2018, Dua Anggota DPR dari F-PPP Mengundurkan Diri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jan 2018 14:27 WIB

Ikut Pilkada 2018, Dua Anggota DPR dari F-PPP Mengundurkan Diri

SURABAYAPAGI.com - Pilkada Serentak 2018 sudah dimulai tahapannya. Beberapa anggota DPR pun mengundurkan diri karena ikut maju sebagai calon. Seperti dua anggota DPR dari F-PPP yang mundur sebagai anggota Dewan. Mereka maju di dua daerah Pilkada 2018. "Ya, (ada dua yang mundur) untuk DPR F-PPP," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/1/2018). Pria yang akrab disapa Awiek ini lalu memerinci nama anggota DPR F-PPP tersebut. Mereka adalah anggota DPR Komisi X Doni Ahmad Munir dan anggota Komisi V Fatmawati Rusdi. "Untuk DPR RI Doni Ahmad Munir maju Pilkada Sumedang. Fatmawati Rusdi maju Pilkada Sidrap," katanya. Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Golkar tak ada yang mundur dengan alasan ikut pilkada. Tidak ada anggota Fraksi Golkar yang maju sebagai calon di pilkada kali ini. "Untuk yang putaran sekarang nggak ada," ujar Wasekjen Golkar M Sarmuji saat dihubungi terpisah. Seperti diketahui, anggota DPR/DPRD harus mengundurkan diri saat maju dalam pilkada. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi UU. Keputusan tersebut juga dikuatkan dengan putusan gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi. (dt/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU