IGI Dorong Mendikbud Agar Guru Mendapat Posisi Yang Layak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Nov 2019 12:46 WIB

IGI Dorong Mendikbud Agar Guru Mendapat Posisi Yang Layak

SURABAYAPAGI.COM ­Ikatan Guru Indonesia adalah organisasi pendidikan yang beranggotakan guru, dosen, dan pemerhati pendidikan di Indonesia. Lembaga ini didirikan pada tanggal 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009. Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengatakan bahwa profesi guru harus ditempatkan di posisi yang mulia dan akan diberikan pendapatan yang layak juga. "Prinsip guru tanpa tanda jasa sudah harus diubah mengingat kebutuhan untuk kehidupan sehari-hari semakin berat dan karena itu guru-guru Indonesia harus ditempatkan pada posisi yang mulia dengan diberikan pendapatan yang layak," kata Ramli Ramli juga juga melihat itu pada Menteri Pendidikan yang ingin menempatkan guru di posisi yang terhormat. "Dan memiliki pendapatan yang tidak berada di bawah upah minimum kabupaten atau upah minimum provinsi," ujar Ramli. Ramli juga berharap Nadiem mampu membebaskan guru dari keterhinaan dengan pendapatan yang minim. "Sehingga guru betul-betul dapat berkonsentrasi pada proses pembelajaran untuk menyiapkan anak-anak bangsa pada masa yang akan datang," kata Ramli.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU