ICW: Pengadaan Alkes Covid-19 Tidak Transparan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jun 2020 11:28 WIB

ICW: Pengadaan Alkes Covid-19 Tidak Transparan

i

Ilustrasi. Ventilator alat bantu pernapasan disiapkan untuk pasien Covid-19. SP/CNN

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga terjadi korupsi dana alkes karena alat tes Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah.

Dugaan ini terkait realokasi anggaran penanganan virus corona (Covid-19) di antaranya difokuskan untuk belanja alat kesehatan (alkes) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

"Sebab, anggaran rentan disalahgunakan atau bahkan dikorupsi. Terlebih lagi dalam kondisi darurat," ujar Wana Alamsyah melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6).

Menurut ICW, melalui Wana Alamsyah, mengatakan pengadaan alkes dan distribusi JPS semestinya tidak mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta memerlukan pengawasan.

“Pemerintah belum sepenuhnya transparan dalam mengelola JPS dan belanja alat kesehatan, misalnya mengenai harga beli dan jumlah alat uji yang telah didistribusikan,” jelas Wana.

ICW menjelaskan kemunculan dugaan korupsi ini juga didasarkan pada data korupsi di dua sektor tersebut sejak 2010-2019. Berdasarkan data ICW, ada sedikitnya 281 kasus korupsi di sektor kesehatan dan 44 persen di antaranya terkait pengadaan kesehatan.

Sementara hasil kajian KPK mengenai bantuan sosial pada 2011 dan penyaluran bantuan sosial 2018 hingga semester III 2019, menunjukkan kerentanan bantuan sosial disalurkan tidak tepat sasaran.

“Hingga memboroskan keuangan negara,” kata Wana.put2

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU