Iblis Dibekuk Gara Gara Jualan Sabu Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Mei 2020 17:34 WIB

Iblis Dibekuk Gara Gara Jualan Sabu Sabu

i

Tersangka iblis diamankan anggota reskrim Polsek Wonokromo Jumat (29/5/2020)

Surabaya Pagi, surabaya Melihat temen temennya masuk penjara, tersangka satu ini masih tetep nekat jualan sabu sabu. Dia adalah Asmara Krisna Alam, 26, alias Iblis, warga Jalan Wonokitri, Surabaya menyusul ketiga pelangganya menghuni sel Mapolsek Wonokromo. Tersangka ditangkap setelah dicokot Iswahyudi, Isfanfri dan Arif Hariyanto. Ketiganya, saat itu diringkus saat pesta sabu-sabu (SS) di rumah Jalan Pulosari III D, Surabaya. "Dari pengembangan tiga tersangka pengguna itu, Iblis kita tangkap di rumahnya," ujar Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang, Jumat (29/5). Adhikara menambahkan, ketiga tersangka pengguna membeli SS itu dari tersangka Iblis. Terakhir, ketiganya membeli SS sebanyak 2 gram dengan harga Rp 2 juta secara patungan. Selain menangkap tersangka, lanjut Adhikara, anggota Unit Reskrim juga menyita barang bukti SS dua poket dengan berat 0, 90 gram, 1 timbangan digital, 1 pak klip plastik, 3 sedotan plastik, 1 sendok SS, dan 2 buah korek api. "Barang tersebut kita temukan setelah menggeledah kamarnya. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari jaringan Lapas Jatim," katanya. Alumnus Akpol 2006 itu menyebutkan, tersangka menjadi pengedar SS belum lama. Modusnya tersangka menggunakan informasi mulut ke mulut untuk memasarkan SS. Setelah deal komunikasi melalui HP, pembeli bisa transaksi langsung.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU