Home / Surabaya : Besok, Pedagang Siapkan Massa Geruduk Walikota Tri

Hi-Tech Mall Bergolak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Feb 2019 08:27 WIB

Hi-Tech Mall Bergolak

Prila Sherly-Alqomar, Wartawan Surabaya Pagi Pedagang Hi Tech Mall yang berjumlah seribuan saat ini dalam kondisi resah. Pasalnya, mereka diminta mengosongkan stand/toko pada akhir Februari 2019. Ini terkait rencana Pemkot Surabaya yang akan mengambil alih pusat perdagangan IT tersebut. Gedung empat lantai itu nantinya akan berubah fungsi. Ada yang menyebut untuk pusat pelayanan publik seperti di gedung Siola. Namun, Pemkot juga pernah menyatakan bakal menyulap gedung itu menjadi gedung kesenian. Lantaran tak ada kejelasan atas nasib para pedagang, mereka pun bakal ramai-ramai menggeruduk Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis (7/2/2019) besok. Sebab, Pemkot pernah menjanjikan tidak akan menggusur para pedagang. --- Kasus ini menjadi menarik, lantaran sengketa aset Taman Remaja Surabaya (THR) yang dikuasai PT Sasana Taruna Aneka Ria (PT STAR), belum tuntas. THR dan Hitech Mall berada dalam satu kompleks. Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, Selasa (5/2/2019), mal yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa diambil alih pengelolaannya, sebab gedung itu merupakan aset Pemkot Surabaya. Pengambilalihan itu seiring dengan berakhirnya masa pengelololaan Hitech Mall oleh PT Sasana Boga, yang akan berakhir pada April 2019. PT Sasana Boga itu sudah mengelola gedung itu dalam kurun waktu 30 tahun, sesuai perjanjian. Sejak 1990-an Hitech Mal semula bernama Mega Mal dan baru pada 2000-an berubah menjadi Hitech Mall. Berkembang informasi di kalangan pedagang bahwa mereka harus mengosongkan stan pada 28 Februari 2019. Ini yang membuat pedagang resah. Koordinator Pedagang Hi-Tech Mall, Rudi Abdullah mengaku pihaknya saat ini berusaha agar para pedagang tidak dipindahtempatkan atau direlokasi. Ia telah melakukan berbagai diskusi dan pengajuan petisi kepada Pemkot Surabaya, agar tidak terjadi pengosongan Hitech Mall. Kesulitan yang terjadi ketika para pedagang dipindahkan adalah adanya pemutusan rantai perdagangan karena di Hi-Tech Mall terdapat hubungan antara vendor, distributor, dan retail. Untuk follow-upnya, kami seluruh pedagang pemilik toko mengajukan audiensi ke Bu Risma (Walikota Surabaya Tri Rismaharini, red) pada Kamis (7/2) mendatang pukul 10.00. Ini bukan demo, kami hanya meminta perlindungan kepada Bu Risma agar bisa berdagang di Hi-Tech Mall seterusnya, ungkap Rudi kepada Surabaya Pagi, Selasa (5/2/2019) kemarin. Pedagang, lanjutnya, ingin berdiskusi dengan Walikota Risma untuk memperjalas peruntukan gedung Hitech Mal setelah diambil alih Pemkot Surabaya. Kami ingin tanyakan apa maksudnya gedung dikembalikan dalam keadaan baik dan kosong. Sementara pedagang dan karyawan masih ada ribuan yang cari nafkah di sini. Pedagang siap membantu untuk penataan apabila ada perbaikan, tapi tidak harus dikosongkan, papar Rudi. Pedang Hitech Mall juga akan menagih janji Pemkot. Sebab, menurut Rudi, Pemkot Surabaya pernah menjanjikan kepada pedagang untuk tetap bisa berjualan. Pemkot pernah menjanjikan (Hitech Mall, red) tidak dikosongkan dari pedagang dan masih akan dikasih ruang untuk berjualan. Kami hanya minta kejelasan itu, diskusi bareng-bareng, ungkap dia. Sebenarnya, masih kata Rudi, Paguyuban Pedagang Surabaya Mall (Hi-Tech Mall) telah mengajukan permohonan yang ketiga kalinya untuk audensi dengan Walikota Tri Tismaharini. Namun pihaknya tak pernah mendapat jawaban dari Pemkot Surabaya. Terakhir, surat yang dikirim pada 29 Januari 2019 lalu agar bisa dipertemukan dengan Walikota pada 7 Februari 2019. Karena tak pernah mendapatkan jawaban dari Pemkot Surabaya, sehingga kami memutuskan akan berangkat ke Balai Kota Surabaya Kamis besok, tandasnya. Salah satu pemilik toko di Hi-Tech Mall, Silvie, mengaku tidak mempermasalahkan perpindahan tangan dari PT Sasana Boga ke Pemkot Surabaya. Namun ia berharap pedagang bisa tetap mengelola usaha. Ketika nantinya memang berpindah tangan, ada baiknya agar lantai untuk pedagang IT akan dipisah dengan pusat kesenian maupun pelayanan publik, ujarnya ketika diwawancarai, Selasa (5/2). Selain pedagang elektronik, ada juga pedagang nonelektronik di Hitech Mall. Terutama lantai basement ada pusat perbelanjaan Ramayana, KFC, dan berderet kios tas, sepatu, dan kios kuliner. Mereka adalah pedagang yang tanggung jawab dan hubungannya dengan PT Sasana Boga. **foto** Rugikan Konsumen dan Pedagang Okky yang juga pakar IT ini menyayangkan mengenai polemik pengelolaan HI Tech Mall yang tentu merugikan para pedagang dan konsumen, "Mereka ini kan bukan hanya pedagang kecil, bukan hanya reseller, mereka ini banyak juga para pedagang-pedagang besar, dealer, service center hingga distributor. Ini mungkin yang sepertinya tidak atau belum dipertimbangkan oleh pemerintah kota Surabaya, jika mereka harus pindah dari Hi-Tech Mall, maka imbasnya sangat besar, di perjalanan bisnis IT di Kota Surabaya khususnya" kata Okky. Informasi terbaru yang diperolehnya, pedagang nanti akan dipindah ke dua lokasi, yakni Kaza dan ITC Mall. Namun menurut Oky, relokasi itu juga akan menimbulkan masalah baru. "Jika mereka keluar dari Hi-Tech Mall, pertimbangannya adalah ekosistem bisnis IT yang sudah terbentuk akan terjadi masalah. Belum lagi trafik pengunjung atau konsumen. Sementara konsumen atau penikmat produk IT/komputer dari luar kota Surabaya mengenalnya adalah Hi-Tech Mall Surabaya di jalan Kusuma Bangsa," papar Oky yang juga pakar IT ini. Ia pun menyatakan siap memediasi polemik itu. Mediasi 3 Pihak Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria menyarankan agar pedagang Hitech Mal, Pemkot Surabaya dan PT Sasana Boga duduk satu meja. Ia meminta agar pengambilalihan gedung Hitech Mal menimbulkan polemik baru. Pemkot juga harus memikirkan nasib pedagang. Jangan sampai langsung dikosongkan begitu saja, ujar politisi PKS ini. Menurut dia, jika pedagang terpaksa pindah, harus ada tempat yang representatif. Misalnya, menggunakan mal yang dikelola PD Pasar Surya seperti Kaza City atau Darmo Trade Center (DTC) Wonokromo. Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengakui, berdasar isi perjanjian, saat penyerahan nanti, memang bangunan diserahkan dalam kondisi baik dan kosong. Ia menegaskan, sesuai dengan batas akhir yang juga tercantum di perjanjian, deadline penyerahan adalah April 2019. Rencananya, pemkot mengubah Hi-Tech Mall menjadi pusat kesenian. Namun, tidak semuanya. Hanya beberapa bagian. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU