Hindari Razia, Polisi Kejar-Kejaran dengan Bandar Pil Koplo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Sep 2020 22:28 WIB

Hindari Razia, Polisi Kejar-Kejaran dengan Bandar Pil Koplo

i

Polisi mengamankan barang bukti 700 ribu butir pil koplo jenis dobel L dari mobil Avanza yang dikendarai pelaku.

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – 700 ribu pil koplo jenis doble L berhasil diamankan Satlantas Polres Kediri. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pelaku diduga seorang bandar bernama Farih (31) asal desa Blabak Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Barang bukti dan pelaku diamankan setelah pelaku tersungkur dan tercebur ke sawah usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas patroli.

Aksi kejar-kejaran dan penangkapan bandar pil koplo itu terjadi Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 17.00. Saat itu, sejumlah anggota Satlantas Polres Kediri sebenarnya menggelar razia rutin kendaraan bermotor.

Tak lama setelah polisi melakukan penyekatan razia ranmor di Jl HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, tak jauh dari lokasi melintas kegiatan tersangka. Melihat ada razia, Farih panik dan spontan berputar balik menghindari razia. Namun gerakan tersangka rupanya diamati sejumlah polisi lalu lintas.

Sehingga saat mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol AG 747 AF yang dikendarai tersangka berbalik arah, polisi kemudian mengejarnya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

Akhirnya kendaraan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Ketika diperiksa, tersangka terlihat panik dan bingung dan tidak menunjukkan surat-surat kendaraan. Karena ada yang aneh, polisi meminta tersangka membuka isi mobil untuk diperiksa.

"Lantaran dicurigai, oleh Bripka Dadang dilakukan pengejaran dan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas," tutur Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby kepada wartawan, Minggu (6/9/2020).

Kendaraan yang diisi oleh dua orang itu tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan. Namun polisi berhasil menghentikannya. Anggota bersama warga sekitar lalu mengejar dan menangkap salah satu tersangka yakni Farih (31).

Baca Juga: Gegera Hindari Kijang Innova yang Ngantuk, Bus Harapan Jaya Terperosok ke Sawah, 12 Orang Luka

"Satu teman tersangka melarikan diri. Setelah berhasil dilakukan penangkapan satu tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Dan ditemukan pil dobel sebanyak 700.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus," imbuh Bobby.

Dikatakan, dari pemeriksaan di dalam mobil, polisi menyita 700 ribu pil koplo jenis dobel L. Barang bukti 700 ribu butir pil dobel L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU