Hindari Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Tuban Batasi Pelayanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Mar 2020 17:45 WIB

Hindari Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Tuban Batasi Pelayanan

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Semenjak mulai mewabahnya pandemi Corona Virus Desaise (Covid-19) di Indonesia, memunculkan dampak besar terhadap beberapa sektor. Utamanya, sektor yang berhubungan dengan pelayanan publik. Di Kabupaten Tuban, pembatasan aktivitas berkumpul telah dilakukan oleh satu persatu instansi, setelah Pendidikan, RSUD, penutupan wisata. Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pun kini melakukan hal yang sama. Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Rahman Ubaid menerangkan, hal itu dilakukan demi mencegah kemungkinan mewabahnya pandemi Covid-19 yang saat ini menjadi momok ditengah masyarakat. Mengingat Covid-19 merupakan virus yang menular melalui interaksi langsung, pembatasan tersebut menurutnya merupakan salah satu langkah yang harus diambil. "Pembatasan dan himbauan dimulai sejak hari ini", tutur Ubaid saat ditemui oleh surabayapagi.com dikantor Dukcapil setempat. Kamis, (19/03/2020). Ubaid menjelaskan, pembatasan yang akan diberlakukan hingga 29 Maret mendatang, bukan berarti menghentikan pelayanan. Akantetapi, lebih kepada penekanan agar warga Tuban yang ingin mengurus dokumen kependudukanya untuk tidak lebih dulu datang ke kantor pelayanan. Melainkan sementara dapat mengurusnya melalui operator desa secara online, baik itu KTP, Akta kelahiran maupun KK. Kecuali memang sangat mendesak. Selain melakukan pembatasan, Dinas Dukcapil Tuban juga telah menyediakan Hand sanitizer (Pembersih tangan) yang diletakan dibeberapa titik bagi warga yang datang ke kantor pelayanan kependudukan, sekaligus membuat aturan baru sementara untuk petugas yang diantaranya mengatur jarak minimal satu meter dengan warga saat pelayanan serta diharuskan menggunakan masker. "Warga sudah kita himbau untuk sementara mengurus dokumen kependudukanya melalui operator desa, kecuali sangat mendesak baru datang ke kantor Dukcapil" terangnya. Ubaid Melanjutkan, sebelum diberlakukan pembatasan, tiap harinya antrian warga di kantor Dukcapil Tuban bisa mencapai hingga 400 orang, tapi setelah diberlakukan, kini hanya tinggal 75-100 antrian saja. Memang, saat surabayapagi.com melakukan pantuan di tempat pelayanan, nampak hanya sedikit warga yang datang. Tempat antri dan parkiran yang biasanya penuh sesak, kini terlihat sepi. Mashadi, salah satu warga kecamatan Palang yang datang ke kantor Dukcapil, kepada surabayapagi.com mengatakan jika kedatanganya hanya mengambil Akte saja. Ia mengaku, meskipun tidak takut terhadap Covid-19 sebab telah rutin mencuci tangan menggunakan hand sanitizer dan menerapkan perilaku hidup sehat. Namun, ia tak menyangkal jika tetap muncul rasa was- was. Apalagi melihat pemberitaan jika penularan Covid-19 sangat mudah dan cepat. "Takut sih enggak, tapi tetap waspada soalnya kan katanya Covid-19 penularanya cepat dan mudah," jelasnya.tb01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU