Hibah Pemkot Surabaya ke Polda, Berpotensi Gratifikasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jul 2019 02:12 WIB

Hibah Pemkot Surabaya ke Polda, Berpotensi Gratifikasi

Pemkot Surabaya Pernah Menarik 4 Mobil Hibah Mereka kepada PN karena Gugatan Melawan Investor Pasar Turi Ditolak Pemberian hibah berupa 3 aset lahan dan bangunan untuk tambahan Polsek, oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Polda Jatim, Senin (15/7) lalu, mengundang keprihatinan dari pakar hukum. Pasalnya, hibah ini sangat berpotensi jadi gratifikasi. Aroma gratifikasi makin terasa sebab putra sulung Risma, Fuad Benardi, sempat diduga terlibat kasus amblesnya Jalan Gubeng dan bahkan pernah diperiksa penyidik Polda. Rangga Putra-Miftahul Ilmi, Tim Wartawan Surabaya Pagi Pakar hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) I Wayan Titib Sulaksana menyebut rencana hibah tiga aset daerah berupa tanah/bangunan masing-masing di tiga kecamatan, sebaiknya dibatalkan. Pasalnya, rencana hibah tersebut tidak akan mengangkat derajat hidup orang banyak secara signifikan. "Batalkan saja!" tegas Wayan kepada Surabaya Pagi, Senin (22/7/2019). "Lebih baik hibahkan untuk pembangunan sarana pendidikan seperti sekolah," ucapnya. Selain tidak memberi dampak kesejahteraan secara nyata, Wayan juga meminta publik untuk menyoroti rencana hibah ini lantaran berpotensi gratifikasi. Dia mengingatkan persidangan Pemkot versus PT Gala Bumi Perkasa (GBP) selaku investor Pasar Turi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 21 Maret 2017 silam. Ketika itu, PN Surabaya tidak menerima gugatan Pemkot atas PT GBP alias Pemkot kalah. Dua hari kemudian, Kamis, 23 Maret 2017, Pemkot menarik tiga mobil hibah mereka kepada PN. Salah satu mobil yang dihibahkan khusus untuk ketua PN adalah merek Pajero Sport anyar, ditarik bahkan baru tiga pekan sebelumnya diserahkan. "Belajar dari hibah ke PN. Apa namanya kalau tidak berpotensi gratifikasi. Patut diduga hibah ke Polda Jatim juga demikian. Bisa ada konflik kepentingan," ungkap Wayan. Seperti yang ramai diberitakan, salah satu putra pejabat tinggi Pemkot Surabaya, sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, akhir bulan Desember 2018 silam. Berkas pemeriksaan polisi pun tak kunjung P21. Padahal banyak kalangan menilai kasus ini sudah terang benderang. Baru tiga hari setelah Wali Kota Risma bertemu Kapolda Irjen Luki Hermawan dalam rangka membahas hibah tiga aset daerah, Senin (15/7/2019), Kejati Jatim menyatakan berkas telah lengkap alias P21, Jumat (18/7/2019). Terkait hal ini, Wayan tidak sepakat kalau hibah tersebut jadi alat transaksi. Namun, dia tetap bersikukuh kalau hibah kepada penegak hukum itu berpotensi gratifikasi. "Tidak ada hubungannya (hibah dengan kasus Jalan Gubeng). Tapi hibah kepada penegak hukum itu berpotensi gratifikasi yang bisa berujung pada konflik kepentingan," sebut Wayan. Selain itu, Wayan juga mengkritik langkah wali kota yang tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan wakil rakyat. Pasalnya, yang hendak dilepaskan ini merupakan kekayaan daerah yang harus mendapat persetujuan DPRD. "Tinggal satu tahun (masa jabatan) mestinya (walikota) istiqomah saja. Mengawali dengan baik, mengakhiri dengan baik," tutur Wayan. Terpisah, advokat senior Kota Surabaya Budi Sampurno juga sepakat dengan pendapat I Wayan Titib Sulaksana. Menurutnya, lebih baik Polda Jatim memaksimalkan anggaran yang mereka terima dari APBN. Pasalnya, apabila mereka menerima bantuan dari pihak lain, dalam hal ini hibah Pemkot Surabaya, dikhawatirkan kerja kepolisian tidak akan objektif ketika menghadapi Pemkot. Menurut Budi, terdapat mapolsek di Surabaya yang pembangunannya dibantu oleh korporasi pengembang raksasa di Surabaya bagian barat. Oleh sebab itu, dia khawatir kalau polisi berhadapan dengan perusahaan tersebut, kerjanya bakal terpengaruh. "Itu Polsek Lakarsantri dibantu Citraland. Saya tahu betul. Kalau berhadapan nanti bagaimana? Apa bisa objektif?" tanya Budi. Pakar hukum Universitas Surabaya (UBAYA) Sudiman Sidabukke juga mengkhawatirkan independensi polisi terpengaruh akibat menerima bantuan dari pihak lain. Menurutnya, sebagai penegak hukum, polisi harus bisa bekerja maksimal tanpa bantuan dari mana pun. Misalnya terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot. Sudiman menyebut pasti ada rasa ewuh pakewuh dalam internal kepolisian. Ujungnya, kasus dugaan tipikor bakal lama tuntasnya. "Kalau misalnya berhadapan, apa iya diambil alih kejati untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan?" tanya Sudiman. Menciptakan polisi yang baik Sementara itu, budayawan Kota Surabaya Tjuk Kasturi Sukiadi menilai, hibah tiga aset daerah kepada pihak kepolisian memerlukan kajian mendalam. Pasalnya, dengan menciptakan polisi yang baik, maka negara juga semakin kuat. Oleh sebab itu, pemkot juga punya kepentingan untuk mendukungnya. Menurut Tjuk, hibah pemkot kepada polda ini jangan disikapi dari sisi negatif semata. Soalnya, pemkot dan polisi punya pertimbangan khusus mengapa harus ada hibah dari salah satu pihak. Faktor keamanan, boleh jadi alasan kuat mengapa pemkot memilih untuk menghibahkan tiga asetnya di tiga kecamatan tersebut. "Pemkot ini kan mau hibah, pasti punya alasan khusus, misalnya keamanan. Di sisi lain, kantor polsek di tiga kecamatan itu sudah tidak representatif. Jadi, nyambung kepentingan keduanya," tutur Tjuk Sukiadi. "Kalau mau hibah untuk sarana pendidikan, mau dihibahkan ke siapa?" Selain itu, apabila hibah benar dieksekusi, maka harus dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan, termasuk mengantongi persetujuan dari wakil rakyat. Di sisi lain, Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menunggu instruksi Mabes Polri soal hibah dari Pemkot Surabaya. Koordinasi terkait hal tersebut sudah disampaikan. Sudah disampaikan. Nanti tergantung Mabes Polri seperti apa tindak lanjutnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (22/7). Menyoal hibah lahan, dikatakan Kombes Pol Frans Barung rencananya Polda Jatim akan menerima tanah dari aset Pemkot. Kemudian, akan dimasukkan kedalam kekayaan negara melalui sistem informasi manajemen akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Menyoal anggaran pembangunan gedung Polsek, Polda Jatim menunggu arahan dari Mabes Polri. Mengingat kondisi penganggaran dalam pembangunan berasal dari pusat.Kita ini kan terintegrasi dengan pusat. Tau sendiri, anggaran sekarang sedang susah, kata Kombes Pol Frans Barung. Rencananya, hibah lahan polsek tersebut berada di wilayah Sambikerep, Bulak, dan Gunung Anyar. Risma mengatakan, proses hibah tersebut dikoordinasikan dengan pihak Polda Jatim. Ini tadi sama Pak Kapolda kami membahas hibah aset untuk Polsek. Karena pembahasannya harus dengan Polda, ujar Risma kepada media saat di Mapolda Jatim, Senin pekan lalu. Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, Muhammad Fikser enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia bahkan mengaku tak tahu menahu apakah soal hibah tiga lahan dan bangunan itu sudah disetujui oleh DPRD Surabaya atau belum. Saya belum tahu itu. Nanti saya tanyakan dulu, jawabnya. Padahal, ketika Walikota Tri Rismaharini mendatangi Polda Jatim untuk pemberian hibah, pada Senin (15/7) lalu, Fikser ikut mendampingi orang nomer satu di Kota Surabaya itu. Hibah tersebut rencananya digunakan untuk tambahan Kantor Polsek di Surabaya. Ketiga aset Pemkot Surabaya yang dihibahkan kepada polisi itu yakni untuk wilayah Sambikerep, Bulak, dan Gununganyar.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU