Hendak Nyabu, Warga Gembong Keburu Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2019 11:22 WIB

Hendak Nyabu, Warga Gembong Keburu Diciduk

SURABAYA PAGI, Surabaya - Meski bulan Ramadan, kebiasaan buruk Suhari, 38 tahun, warga Gembong III Surabaya ini tak bisa dihentikan. Ya, Suhari yang sudah kecanduan sabu, tetap saja mengkonsumsi serbuk haram tersebut. Guna mengelabuhi petugas, Suhari biasa mengkonsumsi sabu pada pukul 05.00 WIB di pos kamling kampungnya. Meski dianggap aman, tetap saja aktifitas Suhardi tercium petugas. Alhasil, ia ditangkap saat hendak nyabu. "Dari tersangka kita amankan barang bukti, 1 plastik kecil diduga sabu seberat 0.14 gram," sebut Kompol Masdawati Saragih, Minggu (26/5/2019). Penangkapan Suhardi tak serta merta. Warga yang sudah resah melaporkan kebiasaan buruknya ke pihak berwajib. Atas dasar info itu, kemudian anggota Reskrim melakukan pemantauan untuk menyelidikinya. "Ketika mengetahui polisi datang, pelaku yang duduk di depan pos sempat hendak berusaha melarikan diri, namun dengan kesigapan anggota, pelaku akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke Mako guna dilakukan penyelidikan lanjutan," tambahnya. Suhardi mengaku jika sudah enam bulan terakhir aktif mengkonsumsi sabu. Ia membeli paket hemat senilai 150 ribu di Jalan Kunti. Tiap pakai, ia menggunakan pos kamling setempat agar aman. "Iya sudah enam bulan ini pakai. Selalu di pos kamling sambil jaga biar warga tidak curiga,"akunya. Kini Suhardi mendekam ditahanan Mapolsek Simokerto Surabaya. Ia terancam di hukuman penjara karena melanggar Pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU