Harus Diawasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Feb 2018 02:32 WIB

Harus Diawasi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Mantan Komisioner KPU Jatim Agus Mahfud Fauzi berpendapat bahwa penegakan regulasi pendanaan kampanye yang dilakukan oleh penyelenggara perlu menjadi perhatian khusus. Selain itu, regulasi yang diterapkan saat ini juga perlu direvisi. "Perlu lebih diatur lagi detailnya. Ini agar pendanaan bisa lebih dirincikan lagi. Selama ini memang yang dilaporkan saja akan ditelusuri dari mana. Sementara ini hanya lembaga swasta saja yang diperbolehkan. Lembaga negara maupun asing tidak diperkenankan. Begitu pun, sumbangan tak bernama," kata pria yang juga sosiolog politik asal Unesa tersebut. "Tapi ya, untuk penegakannya juga perlu diperjelas. Contoh kasusnya, pada Pilpres 2014 Panwas menemukan ada beberapa sumbangan tak bernama. Tapi, karena regulasi, hanya bisa sampai ke mempublikasikan saja terkait hal tersebut," tambah Agus. Asal muasal dana sumbangan, menurut Agus juga perlu menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara Pemilu. "Jangan sampai ada lembaga swasta yang ditunggangi oleh pihak lain, terlebih pihak asing, untuk mendanai calon-calon tertentu. Ini berbahaya sekali," tegasnya. Hal tersebut, dikarenakan pihak-pihak yang menunggangi itu memiliki potensi untuk meminta timbal balik. Timbal balik yang diminta pun bisa berupa beberapa hal, mulai dari regulasi yang menguntungkan pihak bandar hingga proyek yang kelak juga bakal dimonopoli oleh mereka. "Apabila pemerintahan tidak berjalan demi kepentingan rakyat, itu akan sangat berbahaya. Maka dari itu, perlu ada regulasi ulang yang lebih mendetail," pungkas pria yang juga konsultan politik Bangun Indonesia tersebut.ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU