Hari Ini Sistem Ganjil Genap Resmi Diperluas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Sep 2019 11:56 WIB

Hari Ini Sistem Ganjil Genap Resmi Diperluas

SURABAYAPAGI.COM, -Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi mulai berlaku pada Senin (9/9). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusuf mengatakan, salah satu modus pengguna kendaraan pribadi menghindari aturan ganjil genap dengan pemalsuan pelat nomor kendaraan. Pemalsuan pelat dengan diubah angkanya, ganjil atau genap, sesuai kebutuhan. Sehingga, pengguna mudah mengganti pelat ganjil atau genap sesuai tanggal yang berlaku pada hari itu. "Dengan adanya perluasan ganjil genap ini, muncul juga yang namanya pelat nomot-pelat nomor palsu. Jadi, satu mobil dibuat dua pelat berbeda, nanti tinggalnarik saja. Kalau tanggal genap dipakai pelat genap, kalau ganjil dipakai pelat ganjil," kata Yusuf, Jumat (6/9) malam. Ia menyebut, cara pemalsuan ini sudah banyak ditemukan petugas kepolisian lalu lintas di lapangan selama sebulan uji coba perluasan ganjil genap. Mereka hanya mengganti pelat saja, pelat yang sesuai tanggal saat hari tersebut, ditaruh di depan, sedangkan yang tidak sesuai disisipkan di belakang. "Sudah banyak petugas kami temukan modus seperti itu," ujar dia. Kombes Polisi Yusuf menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh implementasi perluasan kebijakan Ganjil Genap ini dengan mengerahkan petugas untuk mengawasi dan melakukan penindakan jika ada yang melanggar. Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 750 personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat pada tanggal 9 September 2019. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengerahkan 68 petugas untuk bersiaga di empat ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu-lintas ganjil genap pada Senin (9/9). "Petugas kami ditempatkan di Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pramuka," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman, Ahad (8/9). Menurut dia, empat lintasan tersebut mulai diberlakukan sanksi penilangan terhadap pelanggar aturan ganjil genap mulai besok pagi, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi. Andreas mengatakan, seluruh personel akan bersiaga mulai pukul 06.00 WIB pada titik yang ditentukan, dengan pendampingan dari polisi lalu lintas. Petugas tersebut ditempatkan di 23 titik persimpangan jalan menuju dan keluar dari kawasan ganjil genap. Pihaknya juga telah melengkapi titik persimpangan dengan rambu larangan melintas yang disesuaikan dengan tanggal dan pelat nomor polisi akhir kendaraan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU