Hari Ini, Cucu Soeharto Diperiksa Kasus MeMiles

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jan 2020 23:47 WIB

Hari Ini, Cucu Soeharto Diperiksa Kasus MeMiles

SURABAYA PAGI, Surabaya Teka-teki dugaan keterlibatan Keluarga Cendana dalam kasus investasi bodong MeMiles Rp 761 miliar, segera terjawab. Polda Jatim bakal memeriksa ketiga anggota keluarga mantan Presiden Soeharto itu, Rabu (22/1/2020) hari ini. Siapa saja mereka, identitasnya pun mulai terkuak. Berdasarkan surat panggilan kepolisian, orang pertama yang akan diperiksa itu Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS). Ia tak lain cucu dari almarhum Soeharto, Presiden Kedua RI yang berkuasa selama 32 tahun di zaman Orde Baru. ---- Ari Sigit merupakan putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Ilsye Aneke Ratnawati. Sigit Hardjojudanto merupakan anak kedua Soeharto. Penyidik Polda Jatim juga memanggil Frederica Francisca Callebaut (FFC), yang tak lain istri dari Ari Sigit. Terakhir, Ilsye Aneke Ratnawati (IAR), ibunda Ari Sigit, juga turut dipanggil . Dengan surat pemanggilan tersebut, ketiganya dijadwalkan bakal diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi, dan akan didalami keterlibatannya pada aplikasi yang dikelola PT Kam and Kam tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada AHS, FFC, dan IAR untuk diperiksa, Rabu (22/1). "Hari Rabu, sudah dipastikan hari Rabu, nanti konfirmasi ke penyidik," kata Truno di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (21/1/2020). Namun Trunoyudo belum bisa memastikan kedatangan Keluarga Cendana. Pihaknya sejauh ini akan menunggu kehadiran ketiga anggota keluarga Soeharto ini. "Sejauh ini kami panggil sebagai saksi untuk hari Rabu. Kita tunggu saja karena belum berlangsung hari Rabu," terang dia. Tak hanya itu, Trunoyudo menambahkan pihaknya optimistis Keluarga cendana akan memenuhi panggilan polisi. Dia yakin, cucu mantan presiden Soeharto tersebut merupakan warga negara yang baik. Trunoyudo berharap para saksi kooperatif dan mendatangi panggilan Polda Jatim. "Harapan kami, untuk saksi terkait kehadiran sebagai saksi, tentunya kami harapkan hadir," cetus Truno. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan juga membenarkan hal itu. "Kapasitas mereka (keluarga Cendana) sebagai saksi. Kita menduga ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan Memiles," kata Gidion. Gidion mengatakan nama ketiganya disebut oleh salah satu tersangka Memiles yang telah ditahan Polda Jatim. "Bukan kita yang membawa-bawa (Keluarga Cendana), dan ini sudah menjadi ranah publik. Saya rasa sudah pada tahu, (disebut) tersangka utama," jelas dia. Rekam Jejak AHS Ari Sigit dikenal pernah dekat dengan beberapa artis tanah air. Istri Ari saat ini, Frederica Francisca Callebaut yang dinikahinya pada tanggal 13 September 2003, dulunya artis sinetron. Keduanya berpacaran selama empat tahun, sebelum resmi menikah. Sebelumnya, Ari pernah menjalin hubungan dengan artis/model Annisa Tribanowati dan membuahkan seorang anak perempuan bernama Danya Sekar Taji yang lahir di RS Mount Elizabeth Singapura pada 31 Mei 1993. Sekar kini diasuh Mbak Tutut. Istri resmi Ari sebelum Rika adalah Raden Roro Gusti Maya Firanti Noer. Dari pernikahan ini, mereka memiliki tiga orang anak, dan mereka berpisah pada tahun 2001. Sementara di bidang bisnis, putra sulung dari tiga bersaudara pasangan Sigit Harjojudanto dan Ilsye Aneke Ratnawati ini menekuninya sejak 1990. Seperti dilansirWikipedia, proyek yang pertama ditanganinya adalah pembangunan kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Setelah itu, bisnisnya merebak ke berbagai sektor di bawah kendali Grup Arha, kepanjangan dari Ari Harjo. Beberapa bidang yang tercatat pernah digeluti Ari adalah bidang konstruksi, perdagangan, distributor, properti, hiburan, obat-obatan, minuman keras, sampai sarang burung walet. Bahkan, Ari pernah memiliki rencana spektakuler untuk membangun jembatan Selat Sunda yang menghubungkan Jawa-Sumatra. Sayang, rencana proyek ini terhenti oleh krisis ekonomi. Sita Uang Rp 4,1 M Aset berupa uang kembali disita Polda Jatim dari kasus MeMiles. Sebanyak Rp 4,1 miliar disita dari tiga rekening yang berkaitan dengan dua tersangka kasus investasi bodong MeMiles. Yakni Kamal Tarachan (47) alias Sanjay selaku Direktur PT Kam n Kam, dan dr Eva atau Martini Luisa (52) sebagai motivator. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menduga uang Rp4,1 miliar ini akan diselewengkan oleh Direktur PT Kam and Kam. Pasalnya dalam temuan uang tersebut tidak disimpan di rekening perusahaan, melainkan di rekening pribadi. "Ini (yang dilakukan kedua tersangka) sudah keluar dari jalurnya. Ini sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam. Maka kami lakukan penyelamatan aset tersebut terkait dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik," papar Truno di Mapolda Jatim, Selasa (21/1) kemarin. Dengan adanya penyitaan Rp4,1 miliar dari MeMiles tersebut, maka total aset yang disita Polda Jatim saat ini menjadi Rp128 miliar dari Rp761 miliar total omzet secara keseluruhan. Awalnya yang disita Rp122 miliar. Kemudian bertambah Rp2 miliar. Kemudian bertambah lagi Rp4,1 miliar dari tiga rekening. "Kami saat ini fokus pada pengumpulan aset MeMiles, belum ada tersangka baru lagi," tandasnya. Sejak kasus investasi bodong Memiles dipublikasikan, Jumat (3/1/2020) lalu, penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT yang membuat aplikasi MeMiles. Kemudian, Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member. SW ditetapkan tersangka, Kamis (16/1/2020) lalu. Selama kurun waktu itu, tiga orang saksi dari kalangan publik figur artis telah diperiksa, di antaranya; Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, dan Pinkan Mambo. Dua penyanyi ibu kota, Tata Janeeta dan Regina Idol, tidak datang dalam pemeriksaan Selasa (21/1) kemarin. "Pemanggilan terhadap TJ dan R mengonfirmasikannya kepada penyidik untuk ketidakhadirannya dalam kepentingan dan kebutuhan penyidik tentunya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," sebut Truno. Skema Ponzi Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, bisnis yang dilakukan PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles menggunakan skema ponzi atau piramida skin. Dalam skema Ponzi, member diminta untuk mendapatkan member baru agar semakin besar bonusnya. Jika sudah tidak ada member baru, maka skema ini akan hancur. Hal ini disebabkan tidak adanya uang dari member yang akan digunakan untuk membayar bonus. Diketahui, melalui aplikasi MeMiles, para tersangka berhasil merekrut sebanyak 264.000 member. Dalam jangka waktu 8 bulan, bisnis ini sudah mampu membukukan omset Rp761 miliar. Padahal MeMiles diketahui tak mengantongi izin dari OJK.n nt/jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU