Hari ini, Bawaslu Minta La Nyalla Klarifikasi soal Mahar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jan 2018 10:13 WIB

Hari ini, Bawaslu Minta La Nyalla Klarifikasi soal Mahar

SURABAYAPAGI.com - Kicauan mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti, soal mahar pencalonannya untuk pemilihan gubernur Jawa Timur, langsung ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Hari ini, Senin 15 Januari 2018, Bawaslu Jatim mengundang La Nyalla untuk diklarifikasi soal pernyataannya tersebut. "Seperti surat yang beredar itu, memang betul Pak La Nyalla kami undang untuk hadir di kantor Bawaslu Jatim untuk dimintai klarifikasi terkait isu (mahar pencalonan Pilgub Jatim) yang beredar itu. Klarifikasi, bukan pemeriksaan," kata Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin. Amin menjelaskan, surat undangan untuk La Nyalla sudah dikirimkan kepada pihak terundang pada Sabtu, 13 Januari 2018. Diharapkan, La Nyalla hadir dan menerangkan apa yang diungkapkannya terkait dugaan permintaan uang pencalonan Pilgub Jatim oleh pimpinan Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Bagi Bawaslu, lanjut Amin, klarifikasi terhadap La Nyalla diperlukan kendati dia bukan calon gubernur Jatim. Hal itu untuk mengantisipasi agar isu 'mahar pencalonan' tidak menjadi bola panas yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada di Jatim. "Lebih kepada antisipasi agar tidak jadi bola panas yang terus menggelinding," ujarnya. Jika kemudian La Nyalla membawa bukti dugaan permintaan uang dari partai yang ia sebut beberapa waktu lalu, Amin mengatakan Bawaslu sangat mungkin memanggil pihak partai yang dituding La Nyalla, juga untuk diklarifikasi soal itu. "Kalau (La Nyalla) membawa bukti dugaan itu, besar kemungkinan kita akan undang pihak partai politik untuk diklarifikasi," kata Amin. Geger mahar pencalonan mencuat setelah La Nyalla Mattalitti mengaku dimintai uang Rp40 miliar oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai syarat mengeluarkan rekomendasi kepada dirinya terkait pencalonan gubernur di Pilkada Jawa Timur. Bantahan Gerindra La Nyalla menceritakan, diberi surat tugas oleh Prabowo pada 9 Desember 2017 untuk mengumpulkan dukungan partai lain dalam pencalonan dirinya. Dana yang diminta Prabowo untuk menyiapkan uang saksi di seluruh TPS di Jawa Timur. "Saya dimintai uang Rp40 miliar uang saksi, disuruh serahkan sebelum tanggal 20 Desember. Kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasikan," kata La Nyalla. Partai Gerindra sudah membantah kicauan La Nyalla. Menurut Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum, Habiburrokhman, apa yang dituduhkan La Nyalla terhadap Prabowo terkait permintaan uang mahar Rp40 miliar tidak ada buktinya. "Pak La Nyalla ngomong enggak punya bukti, tapi dia bilang Saya berani sumpah pocong" ujar Habiburrokhman.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU