Harapan Pelaku UKM di 'Semoga'kan Dinas Koperasi dan UKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Okt 2020 14:17 WIB

Harapan Pelaku UKM di 'Semoga'kan Dinas Koperasi dan UKM

i

Pelaku UMKM. SP. MBI

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meningkatnya omset penjualan menjadi mimpi yang selalu di"semoga"kan oleh pelaku UKM. BLT UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM menjadi harapan bagi para pedagang, Jumat (23/10/2020).

Enam bulan terakhir, kondisi perekonomian global sangat menurun, tak terkecuali pendapatan dari pelaku UMKM di Jawa Timur. Para pedagang masih berusaha, berdoa dan mengaharapkan BLT UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM.

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

"Yawes diterima aja mas. Saya gabisa berbuat apa apa lagi selain rajin jualan. Semoga rezeki saya dilancarkan," ungkap Amri saat di wawancarai oleh Tim Surabaya Pagi di tempat dagangannya, yakni Es Degan. Usahawan yang tekun bekerja seakan kehilangan tujuan, yang ada hanya harapan.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim telah membuka program untuk membantu perekonomian masyarakat. Program positif ini tidak terdengar oleh sebagian pelaku umkm yang sangat membutuhkan bantuan.

Kurangnya sosialisasi dari tiap-tiap desa untuk membantu masyarakat agar mendapatkan bantuan membuat informasi positif ini tak menyebar luas. Mengingat bahwa beberapa masyarakat kurang update informasi melalui media sosial.

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

Program yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Jatim seakan menjawab harapan para pedagang yang selama ini di semogakan. Krisis ekonomi yang selama ini dirasakan pun perlahan akan membaik seperti sedia kala.

Untuk mendapatkan Program BLT, tentunya pelaku UKM membutuhkan kerjasama dari pejabat desa. Khususnya bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.

Hal ini mengarah pada syarat no. 6 untuk mendapatkan BLT, yaitu Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). SKU bisa didapatkan dari kelurahan tempatnya berusaha.

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

Beberapa usahawan tidak mengetahui tentang adanya syarat no. 6. Selain itu, mereka juga belum mengerti jelas tentang regulasi dalam mendapatkan SKU. "Oalah iya mas, saya baru ngerti kalau harus minta SKU ke kelurahan," ungkap Amri, pedagang dari Probolinggo yang berjualan es degan di wilayah Sidoarjo.

Jika para pedagang dapat memanfaatkan program BLT UKM dari Dinas Koperasi dan UKM, maka tidak menutup kemungkinan usaha yang mereka tekuni saat ini dapat berkembang pesat. Kondisi perekonomian pun sedikit demi sedikit akan meningkat. mbi

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU