Hampir Rp 9 Triliun Dana APBN tahun 2019 Dikelola KPPN Surabaya II

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jan 2019 16:11 WIB

Hampir Rp 9 Triliun Dana APBN tahun 2019 Dikelola KPPN Surabaya II

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II menyelenggarakan "Kegiatan Sosialisasi Pemantapan Langkah-Langkah Awal Tahun 2019". Acara yang bertempat di Aula GKN Surabaya II dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Ludiro. Dalam sambutannya, Ludiro menyampaikan bahwa Rp 8,9 triliun dana APBN tahun 2019 dikelola KPPN Surabaya II. Dana itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp2,6 triliun, belanja barang sebesar Rp2,7 triliun, belanja modal Rp2,9 triliun, belanja bantuan sosial Rp15 miliar dan dana transfer (DAK fisik) sebesar Rp604 miliar. Selanjutnya pada pemaparan materi tentang pemantapan langkah-langkah awal tahun 2019, Kepala KPPN Surabaya II, Moch Nurhidayat menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adakah agar satuan kerja mendapatkan informasi lebih dini tentang langkah yang perlu dilakukan di awal tahun. Sehingga penyerapan anggaran dapat terserap secara proposional sepanjang tahun dan memberikan efek ekonomi bagi daerah dan masyarakat Provinsi Jawa Timur . Selain itu Satuan Kerja dapat lebih mempersiapkan pengelolaan anggaran satker secara dini dengan fokus ada pencapaian output dan outcome seperti yang ditargetkan pada dokumen negara masing-masing Satuan Kerja. Berikutnya, Satuan Kerja dapat memperoleh penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Yang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara bagi penyedia barang dan jasa dapat mendapatkan informasi yang utuh atas seluruh produk atau layanan yang diberikan oleh KPPN Surabaya II yang tanpa biaya. "Komitmen dan semangat harus tetap dijaga bagi setiap Satuan Kerja, dengan komitmen bisa mengontrol anggaran yang akan dikeluarkan. KPPN juga mengontrol dan memberi masukan atau saran jika ada kendala, sehingga kendala tersebut bisa teratasi," Ujar Moch. Nurhidayat. Di tahun 2019 ini KPPN Surabaya II juga terus berupaya memberikan inovasi pelayanan, seperti layanan penerbitan SP2D hanya dalam waktu 60 menit, yang sebelumnya tertera di SOP memakan waktu selama 3 jam. Selain itu untuk pengurusan SKPP baik SKPP pindah maupun pensiun dapat diterbitkan paling lama 180 menit. Inovasi selanjutnya mengenai Deviasi RPD 0% , KPPN Surabaya II selalu bersinergi dengan Satuan Kerja dalam pemenuhan kewajiban penyampaian Rencana Penarikan Dana (RPD) secara tepat waktu dan tepat jumlah. KPPN Surabaya II memberikan kesempatan yang terbuka bagi Satuan Kerja yang membutuhkan pendampingan, pelatihan teknis terkait apapun mengenai pengelolaan keuangan negara. Acara ini juga memberikan penghargaan bagi Satuan Kerja yang telah menunjukkan prestasi terbaiknya seperti, pelaksanaan anggaran terbaik, pelaksanaan rekonsiliasi elektronik data laporan keuangan terbaik, penyampaian laporan pertanggung jawaban bendahara tebaik dan penyampaian rencana dana terbaik. Penghargaan diberikan kepada 36 Satuan Kerja yang sudah berprestasi "Kami bangga dengan kinerja dari satker-saker sangat baik. Kedepannya agar mempertahankan prestasi yang sudah didapat, dan bagi satker lain yang belum mendapatkan penghargaan agar termotivasi dan meningkatkan kinerjanya," Imbuh Moch. Nurhidayat.iker

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU