Hamili Anak Kandung Sendiri, Kok Malah Suruh Cari Pacar ?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Okt 2019 15:41 WIB

Hamili Anak Kandung Sendiri, Kok Malah Suruh Cari Pacar ?

SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 19 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Gadis berinisial UH menjadi korban pelampiasan nafsu orang orang terdekatnya. Orang tua korban bercerai sejak ia masih kecil. Sebelumnya korban tinggal dengan ibu kandungnya di Jawa Timur. Kemudian sang ayah mengambil korban dari ibunya yang selanjutnya korban tinggal dengan ayahnya di Banjarbaru. Setelah tinggal dengan ayahnya, sang ayah mengetahui bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi. Saat ditanya siapa yang pertama kali menyetubuhi, UH dengan berat mengaku ia dicabuli oleh paman dari ibunya. UH pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu ia masih berusia 16 tahun. Mendapati pengakuan dari UH, bukannya marah sang ayah malah menjadikan alasan itu sebagai ancaman untuk dapat menyetubuhi UH yang notabennya anak kandungnya sendiri. Sang ayah mengancam akan melaporkan UH ke keluarga ibunya yang berada di Jawa Timur bila tidak mau menuruti permintaannya. Dengan terpaksa UH akhirnya melayani permintaan bejat sang ayah. Akibat perbuatan sang ayah, UH akhirnya hamil. Mengetahui kehamilan UH, sang ayah mendesak UH untuk mencari pacar agar ada yang mau bertanggung jawab. Saat tau korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya, ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, Selasa (8/10/2019). Hingga usia kehamilan UH menginjak dua bulan, UH masih belum mendapatkan pacar. Hal itu pun membuat sang ayah panik. Sang ayah meminta UH untuk melayani temannya, M (57). Ia berniat membuat M bertanggung jawab atas kehamilan sang anak. Karena belum mendapatkan pacar, ayah korban kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar ayah korban dapat meminta pertanggung jawaban M karena menghamili UH anaknya, katanya. Setelah M dikenalkan dengan UH oleh sang ayah, M diketahui telah memperkosa UH sebanyak dua kali. Nasib malang terus dialami UH, terlebih saat kandungannya mengalami keguguran hal itu justru dimanfaatkan sang ayah untuk bisa kembali menyetubuhi UH. UH pun menolak permintaan sang ayah yang akhirnya memilih kabur dari rumah. Tahu anaknya keguguran, sang ayah malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah, katanya. Setelah UH berhasil kabur, ia lantas melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polres Banjarbaru. Mendapati laporan tersebut polisi segera mengamankan sang ayah dan M. Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru. Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru,tambah Aryansyah. Pelaku dijerat Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU