Hamil di Luar Nikah, Ibu Muda Buang Bayinya ke Semak-Semak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Feb 2018 11:00 WIB

Hamil di Luar Nikah, Ibu Muda Buang Bayinya ke Semak-Semak

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Seorang perempuan di Kabupaten Kediri diamankan polisi karena terbukti telah membuang bayinya. Pelaku adalah ibu kandung korban. Perempuan yang tega membuang bayinya ini berinisial T warga Dusun Mulyorejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Wanita berusia 24 tahun tersebut telah diamankan Polsek Pare dari rumahnya. Menurut Kapolsek Pare AKP Mustakim, penangkapan pelaku bermula dari penemuan bayi laki-laki di semak-semak Desa Krecek, sekitar dua bulan lalu. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. "Kami mendapatkan informasi dan bukti yang cukup bahwa pelaku pembuang bayi laki-laki itu adalah T, ibu kandungnya sendiri. Kami telah melakukan penangkapan terhadapnya. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Mustakim, Selasa (6/2/2018) pagi. Tersangka T mengakui perbuatannya. Dia tega membuang buah hatinya sendiri karena malu telah hamil di luar pernikahan. Tersangka melakukan persalinan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Setelah itu, dia membuang darah dagingnya ini ke semak-semak tak jauh dari rumahnya. (bj/irs)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU