Hakim Dibunuh, MA Minta Waspada

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Des 2019 06:19 WIB

Hakim Dibunuh,  MA Minta Waspada

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55 tahun), ditemukan tewas di dalam mobil di sebuah perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia diduga korban pembunuhan. Merespons itu, Mahkamah Agung (MA) meminta jajarannya selalu waspada saat bertemu siapapun. "Dari peristiwa ini harus diambil hikmahnya bagi seluruh hakim di Indonesia, agar sangat hati-hati dalam menerima tamu dari mana pun dan siapa pun," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat MA, Abdullah, ditemui di Bandara Internasional Juanda Surabaya, kemarin. Abdullah mengaku sampai saat ini MA belum menerima laporan apakah dugaan pembunuhan yang menimpa Jamaluddin berhubungan dengan perkara yang tengah ditangani. Institusi peradilan menyerahkan sepenuhnya soal itu kepada pihak Kepolisian. "Kami minta pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut," tandasnya. MA, lanjut Abdullah, turut berduka cita atas meninggalnya hakim Jamaluddin yang juga bertugas di bagian Humas PN Medan itu. Menurutnya, selama menjadi hakim, tidak ada catatan indisipliner almarhum. "Tidak ada catatan apa-apa tentang beliau. Apalagi yang bersangkutan jadi humas di PN Medan, itu berarti catatannya memang baik, karena jadi humas itu selektif," katanya. Risiko Hakim Abdullah mengatakan profesi hakim memiliki risiko yang sangat besar. Namun, di Indonesia seorang hakim tidak memiliki pengawalan melekat dari aparat. Padahal, soal itu sebetulnya diatur di dalam Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. "Tingkat risiko hakim sangat tinggi, karenanya perlu ada standar pengamanan pada hakim dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Norma di dalam Undang-undang itu sebetulnya ada, tetapi di dalam praktiknya tidak pernah," tandasnya. Dikatakan berisiko tinggi, karena banyak perkara yang ditangani hakim berkaitan dengan kejahatan luar biasa dan cenderung berjejaring. Abdullah menyebut di antaranya perkara terorisme dan penyalahgunaan narkotika. "Perkara terorisme, atau narkoba yang melawan bandar," tandasnya. Kendati berisiko tinggi, Abdullah mengatakan selama ini tidak pengawalan melekat oleh aparat berwenang kepada setiap hakim. Jangankan hakim fungsional, pejabat peradilan seperti ketua pengadilan saja sehari-harinya hanya didampingi seorang asisten pribadi. "Ketua MA-pun hanya aspri saja," ucapnya. Hal itu berbeda dengan di negara-negara lain. Di Amerika Serikat, kata Abdullah, setiap hakim menerima tunjangan pengamanan dan sehari-hari dikawal sedikitnya dua personel aparat kepolisian. Ketua MA lebih banyak lagi personel yang mengawal. "Kalau di sini, dari ketua sampai hakim di bawah, sama, tidak ada pengamanan," tandasnya. Karena minim pengamanan, Abdullah meminta agar hakim di seluruh Indonesia ekstra hati-hati saat bertemu dengan seseorang. Orang Dekat Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Jumat 29 November 2019, diduga kuat akibat dibunuh dan pelakunya "orang dekat". "Dugaan dibunuh.Pelakunya bukan orang jauh, orang dekat korban," ujarnya, Minggu (1/12). Dia tidak merinci lebih lanjut lagi soal kasus tewasnya hakim Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobil di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat siang. "Tunggu saja hasil penyidikan pihak kepolisian.Ini masih dikembangkan," katanya. Jenazah Jamaluddin kini sudah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu 30 November 2019.n bd/an

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU