Home / Kriminal : Dipecat, Karena Dua Kali Berselingkuh dengan Perwi

Hai Polwan, Belajarlah dari Brigpol Dewi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 05 Jan 2019 09:04 WIB

Hai Polwan, Belajarlah dari Brigpol Dewi

Sebagai polisi wanita (polwan), diharapkan tidak mengikuti jejak Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi. Polwan asal Makassar itu, terpaksa diberhentikan tidak hormat alias dipecat karena terbukti melanggar kode etik kepolisian. Tidak hanya satu, tetapi lebih dari dua kali, Brigpol Dewi, diduga telah melanggar etik. Tak tanggung-tanggung, milai dari berselingkuh hingga dua kali, dengan sesama perwira polisi, juga menyebar foto sensualnya ke sejumlah narapidana melalui media sosial. Jangan ditiru yah. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Firman Rachmanudin di Surabaya dan kontributor Andi Yahya dari Makassar. Personel Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, Brigpol Dewi dipecat secara tidak hormat. Pemecatan itu diumumkan saat upacara korps rapor kenaikan pangkat perwira dan bintara personel di Lapangan Karebosi, Rabu (2/1/2019). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat dikonfirmasi perihal pemecatan Brigpol Dewi enggan banyak berkomentar. Karena ada pelanggaran-pelanggaran kode etik, makanya kita lakukan sidang (kode etik), ujar Dwi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/1/2019). Informasi dihimpun kontributor Surabaya Pagi di Makassar, bahwa Brigpol Dewi dipecat gara-gara foto selfie seksi miliknya tersebar di media sosial. Hasil jepretan itulah yang dianggap mencoreng nama baik institusi kepolisian. Cerita foto tak senonoh yang tersebar itu bermula saat Brigpol Dewi berkenalan dengan seorang anggota polisi berpangkat komisaris yang mengaku bertugas di Lampung. Pacaran dengan Polisi Fiktif Meski hanya berkenalan melalui media sosial Facebook, Brigpol Dewi kemudian nekat dengan polisi berpangkat Komisaris itu hingga mengirimkan foto yang seksi. Celakanya, foto Brigpol Dewi malah tersebar ke media sosial. Kepolisian Polrestabes Makassar kemudian terbang ke Lampung untuk melacak beradaan polisi berpangkat Komisaris itu. Faktanya, ternyata hanya fiktif. Polisi yang dambaan Brigpol Dewa rupanya seorang narapidana di Lampung yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan. Tak hanya sebar foto, Brigpol Dewi juga ketahuan selingkuh dengan perwira dari Polda Sumsel. Selain itu, Brigpol Dewi, dinilai oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu, kerap malas masuk kerja. Harus Menjaga Diri Melihat rentannya polwan menyebar foto sensualnya yang dilakukan seorang oknum polwan Makassar. Mendapat respon dari polwan di lingkungan Polrestabes Surabaya. Iptu Farida Aryani, Kaur Lat Bag Sumda Polrestabes Surabaya, kepada Surabaya Pagi, Jumat (4/1/2018), menyebut jika sebagai seorang wanita harus dapat menjaga kehormatannya, apalagi profesi yang diembannya adalah sebagai Polisi. "Sebagai seorang wanita harusnya kita menjaga marwah perempuan ya, menjaga kehormatan. Ditambah lagi sebagai Polisi Wanita, yang tentu akan menjadi figur sebagai sahabat masyarakat. Kita melayani masyarakat, harus sopan terutama saat memakai seragam. bukan berarti saat lepas dinas tidak sopan. Tetap harus sopan," kata Farida. Ada Polisi Laki yang Genit Farida tak menampik jika selama berdinas selalu saja ada polisi laki-laki yang terlihat genit. Tapi menurutnya, semua bergantung pada tiap individu yang bersangkutan. "Kalau saya pribadi, saya kebetulan ahli bela diri. Secara fisik tentu saya dibekali bela diri, apalagi soal martabat, bagi saya itu nomor satu. Ya biasa aja, kalau teman polisi laki-laki kadang suka becanda, tapi tidak sampai saya terbawa seperti gimana-gimana gitum Yang pasti harus cerdas dan punya martabat," tandas polwan yang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tambaksari itu. Dicopotnya anggota Polri yang melakukan tindakan indisipliner, menambah daftar anggota Polri yang pernah dicopot dari korps Bhayangkara itu. Dari catatan Surabaya Pagi, setidaknya ada lima kasus yang mencuat, gara-gara selingkuh dan melakukan tindak asusila. Tak tanggung-tanggung, lima kasus itu berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi). Lima kasus polisi yang melanggar etik, berpangkat AKBP. Diantaranya, AKBP M Yusuf, yang awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Dir Pamobvit Polda Bangka Belitung. Ia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya. Kedua, AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri. Selanjutnya, Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulses, AKBP Bambang Wijanarko. Dia dicopot karena diduga selingkuh. Keempat, adalah AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat. Sedang terakhir, AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU