Hackernya (Lulusan) SMK, Bobol Rp 5 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Des 2019 08:41 WIB

Hackernya (Lulusan) SMK, Bobol Rp 5 M

18 Komplotan Hacker di Surabaya Gunakan Modus Unik, Iklankan Produk Kosmetik dan HP via Google Hendarwanto, Wartawan Surabaya Pagi Sindikathacker bermarkas di Ruko Jalan Balongsari Tama Blok C-1, Surabaya, yang dibongkar Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, diotaki tersangka Hendra Kurniawan. Ia merekrut 17 pemuda yang semuanya lulusan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Meski para tersangka ini berusia rata-rata 20 tahun, namun mereka ahli di bidang IT. Struktur kerja mereka juga rapi selama melakukan kejahatan siber ini dengan membobol kartu kredit warga negara asing, terutama Amerika dan Eropa. Peran mereka ada yang jadi pengawas, tim spammer, tim domain, tim Google developer, tim advertising dan programmer. Tak heran, kejahatan mereka meraup uang rata-rata Rp 546 juta per bulan atau sekitar Rp 5 miliar dalam setahun tahun. Menariknya, modus spamming kartu kredit yang mereka lakukan unik, yakni dengan cara memasarkan produk kosmetik dan HP(handphone) melalui Google. Kok bisa? ------------- SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Spamming adalah mengirim email palsu dengan memanfaatkan server email yang memiliki smtp open relay. Sedang informasi dari penyidik diketahui, Hendra sebagai otak komplotanhacker ini membagi tugas 17 lulusan SMK yang direkrutnya. Sepintas kegiatan pelaku ini legal, karena menjalankan bisnis developer advertising. Yakni, menjalankan praktik pengiklanan produk secaraonline melalui situs pencarian Google (advertising). Mereka bekerjasama dengan dua perusahaan besar di luar negeri dalam memasarkan produk. Yakni, produk HP dan kosmetik. Ada juga produk lainnya yang dipasarkan melalui internet. Proses pengiklanan itu kemudian digerakkan oleh Tim Google Developer dan Tim Advertising. Setiap masuk ke sebuah akun Google.com sebagai pra-syarat memasarkan produk, user terlebih dahulu membayar sejumlah uang dalam pecahan mata uang dolar. Dari sini ada yang ditugaskan sebagai spammer yang dipimpin Hendra Kurniawan. Dia dibantu oleh Prasetio sebagai pengawas; Tim Spammer Bachtiar alias Bogel dan Candra Dahana; Tim Domain Hiskia, Alen, Dwi Pangestu dan Denis; Programmer Yudi; Tim Google Developer Hendra, David, Adit Ega; serta Tim Advertising Hendro, David dan Adit Ega. Mereka mengambil data orang asing digunakan untuk pembayaran dan masuk ke dalam google.com untuk proses advertising atau developer. Karena Tim Google Developer dan Tim Advertising kalau mau masuk harus bayar, untuk mengiklankan produk dia harus bayar, mau masuk ke linkgoogle.com harus bayar. Nah yang digunakan adalah data kartu kredit yang diperoleh dari spammer," ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya di Mapolda Jatim, Rabu (4/12/2019). Jebakan Spamming Secara kasat mata melihat tahapan ini praktik yang dijalankan komplotan tersebut tampak legal. Masalahnya, komplotan tersebut ternyata berupaya membeli akunGoogle tersebut sebanyak mungkin guna lebih gencar memasarkan produk menggunakan data kartu kredit yang dicuri dari orang lain di negara-negara Eropa dan Amerika. "Yang bikin gak legal, dia (tersangka) bayar ke Google.com pakai akun milik orang lain," terang Cecep. Sedang cara mereka dapat memperoleh data kartu kredit ratusan korban, menurut Cecep, Tim Programmer komplotan itu membuat suatu mekanisme jebakan spamming ke berbagai perangkat lunak gadget melalui jaringan internet ataupun situs website. Mereka berharap, jebakan batman melalui situs spam itu, dapat diklik oleh pengguna perangkat gadget yang sedang mengakses dunia maya lewat internet. "Kalau yang divisi developer biasanya pakai akungoogle play, nah domain ini dibutuhkan spammer dari alamat linknya, itu untuk menyebar permintaan data kartu kredit," papar dia. Sekali pancing, lanjut Cecep, mereka bisa dapat ratusan data kartu kredit dari orang tak dikenal di Eropa dan Amerika. "Tugas programmer, membuat aplikasi checker, itu untuk mengecek data akun akun orang luar negeri yang bisa digunakan," jelasnya. Kerugian yang dirasakan pihak pemilik sah kartu kredit, tampanya hanya sedikit. Namun bila seluruh data kartu kredit jumlahnya ditotal menjadi satu, maka keuntungan komplotan ini sangat besar. Fee Hacker Terungkapnya kasus ini, Cecep, berawal dari pengungkapan kejahatan IT di Malang. Kemudian dari sini, penyidik menemukan tanda dilakukan pengembangan. "Kita berhasil menangkap Bogel, dan mengungkap jaringan lebih besar," terang Cecep. Selanjutnya, dari sini anggota terus melakukan lidik hingga akhirnya bisa menangkap Hendra Kurniawan. Tersangka Hendra ditangkap di Balongsari Tama RT 01 RW 05 Kecamatan Tandes, karena pelaku telah melakukan tindak pidana spammer. Hendra (24), salah seorang tersangka mengaku mendapat keuntungan 10 persen dari transaksi yang berhasil dilakukan. "Saya ikut (komplotan pembobol kartu kredit ini) sudah setahun. Masing-masing anggota akan mendapat keuntungan 10 persen per transaksi," kata Hendra. Selain itu, 17 hacker didikannya itu diberi fasilitas mess dan gaji setiap bulan sebesar Rp 1 juta. "Contoh ketika mereka bisa dapat Rp 20 juta akan mendapat bonus 10 persen jadi Rp 2 juta plus gaji," ujarnya. Dan hasil setahun kemarin sudah mencapai Rp 5 miliar lebih. Dan uang tersebut disimpan dibeberapa buku tabungan. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 30 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik, pasal 46 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik, pasal 32 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi Elektronik dan pasal 48 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomer 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik. Remaja Potensial Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, para pelaku yang menjadi tersangka rata-rata berusia 20-an tahun dan merupakan lulusan SMK. Ia menyayangkan keahlian mereka disalahgunakan untuk kejahatan. "Ini para pelaku lulusan SMK jurusan Informatika dan masih muda-muda," terang Kapolda Irjen Pol. Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Gideon Arif Setyawan **foto** Masih kata Jendral bintang dua ini, jumlah para tersangka yang cukup banyak ini dan mereka memiliki keahlian di bidang IT, nanti akan kita pilah dan pilih agar ilmunya, bisa bermanfaat bagi bangsa dan bukan melakukan tindak pidana atau kriminal. "Para tersangka akan kami proses secara hukum. Kemudian akan kami pilah-pilah untuk kami bimbing ke jalan yang benar. Mereka ini (para tersangka) merupakan remaja yang potensial," jelas Kapolda. Sebelumnya, para penipu dengan modus spamming kartu kredit beromzet Rp 564 juta per bulan di Kota Surabaya digerebek personel Polda Jatim, Selasa (3/12/2019). Penggerebekan dilakukan personel dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan menangkap 18 orang terduga pelaku. Selain itu, polisi juga menyita puluhan perangkat keras alat elektronik. Meliputi 23 perangkat PC, 29 monitor, 20 ponsel, dan puluhan kartu rekening bank.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU