Guru Swasta di Lamongan Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Belum Cair

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Jul 2019 16:10 WIB

Guru Swasta di Lamongan Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Belum Cair

SURABAYA PAGI, Lamongan - Para G Guru SMA, SMK dan MA khusunya dari swasta di Lamongan, keluhkan tunjangan sertifikasi yang menjadi hak nya selama ini, hingga memasuki triwulan ke 2 belum cair. Kondisi yang demikian ini, membuat galau para guru, yang semestinya sudah bisa menikmati hasil jerih payahnya selama ini untuk kebutuhan hidup dan peningkatan akademik. "Tunjangan sertifikasi untuk para guru swasta sampai saat ini untuk triwulan pertama hingga memasuki triwulan kedua belum cair, saya tidak persis apa penyebabnya,"aku Hanif salah satu guru di Lamongan. Padahal lanjutnya, Kementerian melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sudah menerbitkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) berdasarkan usulan dari dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya setelah dilakukannya proses verifikasi dan validasi. Data yang digunakan sebagai dasar penerbitan SKTP adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Guru wajib memastikan bahwa data yang akan dikirimkan ke dapodik telah diinput atau diperbaiki oleh operator sekolah dengan benar, dan proses itu semua sudah dilalui. Penyaluran atau pencairan tunjangan profesi guru mestinya pada triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) tahun 2019, jika seperti tahun sebelumnya akan dilaksanakan paling cepat pada bulan Maret 2019 setelah SKTP diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemendikbud. "Lah sampai sekrang belum cair, padahal ini mestinya tunjangan sertifikasi guru ini disalurkan ke rekening guru setiap tiga bulan sekali melalui dana transfer daerah,"akunya. Ia berharap pemerintah untuk secepatnya mencairkan dana sertifikasi itu karena memang sudah waktunya, bahkan melebihi karena bulan Juli sudah masuk triwulan kedua."Saya mohon pengambil kebijakan di negeri ini segera untuk mencairkan dana yang sudah menjadi hak kami,"harapnya. Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Lamongan, Sri Yuliasih membenarkan kalau tunjangan sertifikasi guru khususnya guru swasta belum cair. Meski demikian, ia juga mengaku tidak ada pihal guru yang melaporkan dan membuat surat untuk pencairan sampai saat ini. "Memang saya akui belum cair, apalagi pencairannya saat ini kan langsung dari pusat melalui rekening yang menerima, tapi tidak ada yang melapor ke Dinas Cabang,"katanya. Pihaknya Sri panggilan akrab Sri Yuliasih, menunggu adanya laporan tertulis dari para guru, untuk selanjutnya diproses dan ditanyakan langsung ke pusat, karena di Dinas Cabang tidak ads proses apapun terkait dengan sertifikasi "Kalau ada yang menyurati minta bantuan agar proses pencairannya disampaikan ke pusat ya kita bantu, tapi harus ada surat permohonan permintaan pencairan tunjangan secara tertulis dari personal,"akunya sambil menegaskan kalau sampai saat ini belum ada yang mengadukan soal ini. Saat didesak kenapa tunjangan sertifikasi ini tidak cair tepat waktu, ia tidak mengetahui pasti karena itu sudah menjadi domain pemerintah pusat. Hanya saja berkaca dari pengalaman hal seperti ini sudah sering terjadi, malah tunjangan sertifikasi pernah diberikan di tahun berikutnya."Yang terjadi seperti itu, kalau ada permohonan tertulis tentu kita bantu menanyakan kapan nama yang bersangkutan itu tunjangan sertifikasinya cair,"pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU